Bebas akses blog ini untuk pembelajaran...HINDARI PLAGIAT LO YA...
Minggu, 18 April 2010
Perlawanan Petani
PERLAWANAN PETANI DI JAWA PADA MASA KOLONIAL HINDIA BELANDA (1800-1942)
A. PENDAHULUAN
Ekspansi kekuasaan kolonial pada abad ke-19 merupakan gerakan kolonialisme yang paling besar pengaruhnya dalam membawa dampak perubahan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan di negara-negara yang mengalami penjajahan termasuk di Indonesia. Penetrasi kekuasaan politik dan ekonomi Barat telah mengakibatkan proses transformasi struktural dari struktur politik dan ekonomi tradisional kearah struktur politik dan ekonomi kolonial dan modern. Dampak penting dari gerakan kolonialisme adalah timbulnya sistem kolonial (colonial system) dan situasi kolonial (colonial situation) di negara jajahan. Sistem dan situasi kolonial ini telah menciptkan sistem hubungan kolonial antara pihak penguasa kolonial dengan penduduk pribumi yang dikuasai, dan antara pihak negara jajahan dengan negara induknya.
Ciri pokok hubungan hubungan kolonial pada dasarnya berpangkal pada prinsip dominasi, eksploitasi, diskriminasi, dan depedensi. Prinsip ini sangat kental sekali dalam pola pertanian tanaman pangan dan tanaman ekspor selama periode kolonial. Hal ini dikarenakan gerakan kolonialisme yang didukung oleh perkembangan kapitalisme agraris Barat, memandang tanah jajahan sebagai sumber kekayaan bagi negara induk. Tersedianya tanah dan tenga kerja murah yang melimpah di tanah jajahan memungkinkan untuk dilakukan eksploitasi produksi pertanian yang menguntungkan bagi pasaran dunia. Eksploitasi yang dilakukan telah menyebabkan berbagai reaksi ketidakpuasan dari petani. Mereka menuntut dan menghendaki perbaikan tingkat kehidupan. Akan tetapi karena tekanan yang begitu besar maka cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki hajat hidupnya adalah dengan melakukan gerakan-gerakan perlawanan terhadap penguasa, baik penguasa tradisional maupun kolonial.
B. Latar Belakang Munculnya Perlawanan Petani di Jawa
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, konflik pertanahan yang bercorak agraris ini selalu ada dan tidak pernah terlewatkan. Dari masa ke masa, kasus-kasus menyangkut sengketa tanah selalu bermunculan, yang seringkali menempatkan rakyat dalam posisi berhadapan dengan penguasa. Dalam posisi seperti itu, radikalisasi massa menjadi satu-satunya aksi perlawanan. Sejak jaman Majapahit sudah dimulai proyek-proyek besar untuk membuka tanah dan membangun sarana perairan dengan menggunakan alat-alat dari besi. Oleh karena itu, pada masa Majapahit salah satu konsekuensi yang diharapkan dari sebuah perlindungan raja adalah pemberian alat-alat petani oleh pemerintah. Untuk membuktikan pernyataan tersebut ada beberapa prasasti yang menyebutkan alat pertanian diantara hadiah yang diberikan raja pada waktu pensucian sima atau upacara pendirian desa baru. Prasasti tersebut diantaranya adalah Prasasti Lintakan (919) yang menjelaskan secara rinci alat-alat besi ataupun alat kuningan yang diberikan oleh pendiri desa kepada sebuah masyarakat baru. Akan tetapi pada masa itu budidaya padi masih berkembang lamban, dalam hal ini daerah persawahan masih merupakan kantung yang terbatas dan dibuka ditengah-tengah hutan.
Disekililing kantung tersebut masih memeiliki hutan yang lebat. Dalam syair yang diungkapkan oleh Mpu Prapanca meyebutkan bahwa tata agraris pada masa Majapahit telah mengalmi perkembangan yang sempurna, namun semenjak abad 15 dan 16 negara agraris Majapahit ini mengalami kemunduran sampai akhirnya tata agraris yang telah dibentuk hilang untuk beberapa waktu. Penyebab runtuhnya tata agraris ini dapat disebabkan oleh adanya perubahan hubungan antara raja dan kaum rohaniwan. Raja pada awalnya telah memberikan hak istimewa terhadap para rohanwan dengan imbalan kekuasaan mereka semakin dkuatkan dengan hadirnya para tokoh agama ini. Akan tetapi otonomi yang diberikan kepada para rohaniwan terutama setelah diberlakukan sistem sima maka wilayah yang masih berada di sekitar kerajaan masih menjadi hak milik raja, namun wilayah yang jauh di luar jangkauan raja secara syah menjadi milik para rohanwan. Dengan system yang berlaku pada waktu itu dapat disimpulkan bahwa memag sejak abad 15 bahkan jauh sbebelumnya kaum rohaniwan sudah menunggu tanah tanpa menunggu izin dari raja.
Sebelumnya yaitu pada sekitar abad ke- 14 keadaaan agraris di Majapahit sedikit mengalami perubahan yaitu terdapat sejumlah lungguh besar yang berada di bawah kekuasaan langsung para bangsawan. Walaupun bangsawan tersebut merupakan keluarga raja, mereka mempunyai kekuasaan nyata di daerah tersebut, bahkan mereke menyandang namanya. Swastanisasi di bidang pertanian juga mulai terasa di bidang pertanian, awalnya hanya dikenal mula-mula pada taraf desa dengan hak istimewa raja untuk mwmungut pajak. Yang menjadi hak petani adalah panen sebagai hasil dari pekerjaannya.
Selanjutnya pada masa Mataram politik agraris raja-raja mataram kurang meyakinkan, meskipun disisi lain dalam bidang agraris relatif cukup mendapat perhatian. Dari laporan duta van Goens dari Semarang ke Mataram menyebutkan bahwa wilayah persawahan di setiap jalan yang dilewatinya relatif sangat luas terutama di gerbang Silimbi yang merupakan pintu masuk Mataram. Terdapat pula petunjuk lain yang menyatakan bahwa pertanian di Mataram mengalami kemajuan yang pesat yaitu berkurangnya kawasan hutan bahkan kawasan-kawasan tertentu hampir hilang sama sekali. Pada perkembangan selanjutnya, Mataram mengalami kegagalan dalam mewujudkan kesatuan Jawa yang sudah menjadi cita-cita sejak raja pertama. Namun kegagalan dalam bidang politik sedikit banyak dapat diimbangi oleh kesuksesan dalam bidang pertanian (ekonomi). Mulai tahun 1755 samai dengan 1825 Mataram mengalami masa perdamaian dengan produksi pertanian yang bertambah banyak dan kesejahteraan umum yang bertambah baik. Dampak yang ditimbulkan jelas adalah berkurangnya fungsi hutan karena digunakan untuk lahan pertanian. Pertumbuhan ekonomi ini juga dibarengi dengan pertambahan jumlah penduduk yang cukup berarti. Dengan dikuasainya sebagian wilayah Mataram maka perkembangan agraris bukan hanya meliputi wilayah persawahan yang luas tetapi juga terdapat perkebunan besar dengan hal ini maka muncul golongan-golongan yang diantaranya adalah munculya para sikep.
Memang dalam realita kehidupan yang terjadi dalam lembaran sejarah di Indonesia petani sering kali menjadi objek eksploitasi oleh pemerintah kerajaan dan setelah pemerintah kolonial masuk eksploitasi terhadap mereka semakin besar. Sejak tahun 1800-an pemerintah kolonial merubah cara eksploitasi dari cara lama yang konservatif yaitu diatangan VOC mejadi pengelolaan modern dibawah pemerintah dan swasta. Eksploitasi modern ini memusatkan pada pemanfaatan faktor produksi yang utama di Indonesia yaitu tanah dan tenaga kerja. Dengan tersedianya faktor produksi tersebut maka pemerintah mengganti tanaman tradisional (traditional corp) menjadi tanaman perdagangan (comersial corp) yang berarti membuka lalu lintas Jawa bagi lalu lintas dunia.
untuk mendapatkan komoditas ekspor sebanyak-banyaknya dengan harapan keuntungan sebesar-besarnya pemerintah mengatur dengan cara modern yaitu melalui birokrasi modern dengan aparaturnya. Pemerintah memanfaatkan asset utama yaitu tanah, karena itu masa awal pemerintah kolonial (1800-1830) menarik pajak tanah dari petani. Selain pajak tanah juga diberlakukan sistem swastanisasi oleh perusahaan swasta. Namun karena upaya tersebut belum dapat mendapatkan asset yang besar maka semenjak tahun 1830 diterapkan sistem tanam paksa di Hindia Belanda. Sejak berlakunya sistem tanam paksa yang diikuti dengan sistem liberal dan sistem etis maka eksploitasi agraris semakin intensif dan kebanyakan petani mengalami penderitaan.
Dengan diperkenalkannya tanaman komersial maka maka mulai masuknya pengaruh perkebunan ke pedesaan-pedesaan Jawa, bukan hanya kelembagaannya saja tetapi sistemnya sehingga lembaga-lembaga tradisional fungsinya semakin terdesak. Sebelum mnunculnya perkebunan kehidupan para petani relatif lebih baik karena ada keseimbangan antara pendapatan dan pajak, namun setelah datangnya perkebunan para petani ini tidak bisa bebas untuk mengelola tanah tetapi justru lebih banyak dituntut untuk bekerja di perkebunan. Para petani menjadi hidupnya sangat bergantung pada perkebunan, dengan demikian sistem monetisasi mulai berkembang dengan adanya upah kerja.
Tanaman ekspor adalah tanaman pertanian dengan hasil tanaman dagang, seperti tebu, kopi, tembakau, dan lainnya, sedangkan pertanian tradisional adalah tanaman pertanian dengan hasil tanaman sebagai pemenuhan kebutuhan pokok (subsisten), seperti palawija, padi, buah-buahan, atau sayur-sayuran. Karena itu kehadiran sistem perkebunan dengan orientasi utama tanaman perkebunan pada lingkungan masyarakat agraris tradisional di tanah jajahan seperti di Indonesia dianggap telah menciptakan tipe perekonomian kantong (enklave economics) yang bersifat dualistis (dualistic economy). Kehadiran perkebunan telah digambarkan telah menciptakan sektor perekonomian “modern”, yang berorientasi ekspor dan pasaran dunia, ditengah-tengah lingkungan komunitas sektor perekonomian “tradisional” atau “subsisten”. Sektor modern dan tradisonal dalam kehidupan perekonomian negara-negara kolonial seperti Indonesia sering digambarkan seperti hubungan perekonomian ganda atau dualistis yang dikemukakan oleh J.H Boeke.
Menurut J.H Boeke di Indonesia terdapat dua sistem ekonomi sosial yang disebut sebagai “pra-kapitalisme dan “kapitalisme tinggi”. Sistem “pra-kapitalisme” sama dengan rumah tangga desa yang memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak mengenal lalulintas (ekonomi) dan menganggap rumah tangga pedesaan di Indonesia sebagai pedesaan yang kolot yang hanya memenuhi kebutuhan sendiri dan menutup diri dari lalulintas ekonomi serta tidak mengenal uang. Lalulintas uang desa dan perdagangan hanya hanya beredar dalam batasan desa. Sementara kapitalisme tinggi terdiri atas perusahaan-perusahaan Barat yang besar dan modern. Lalulintas uang dan perdagangan dualistis menyangkut hubungan antara desa yang sifatnya pra-kapitalis dengan lingkungan yang sifatnya kapitalis tinggi.
Teori J.H Boeke ini dengan jelas mengambarkan bahwa munculnya sistem perkebunan dan budidaya tanaman ekspor menimbulkan masuknya golongan kapitalis, yaitu tampilnya pengusaha-pengusaha Eropa untuk mengelola industri perkebunan dan golongan buruh yang terdiri dari golongan pribumi. Kondisi ini memunculkan bentuk pertanian baru, yaitu pertanian tanaman pangan yang harus berdampingan dengan pertanian tanaman ekspor. Dalam kepemilikan tanah petani harus berkompetisi dengan para kapitalis Belanda. Persaingan yang terjadi adalah persaingan yang tidak seimbang karena pihak penguasa Hindia Belanda memiliki modal dan dukungan politik yang kuat.
Membanjirnya arus perkebunan ke pedesaan telah mendesak berbagai keadaan. Lembaga tradisional mulai terdesak keberadaannya begitu pula dengan kehidupan sosial petani yang mulai terancam. Dalam masyarakat Indonesia terutama Jawa terdapat hubungan antara patron-klien atau dapat diartikan sebagai konsepsi gusti-kawula yaitu raja sebagai patron dan rakyat sebagai klien. Raja bertindak sebagai patron bertindak sebagai penguasa wilayah sekaligus sebagai penguasa politik. Kedudukan raja sebagai penguasa wilayah ditunjukkan dengan kepemilikan tanah. Disisi lain rakyat sebagai klien yang mempunyai hubungan harmonis karena keduanya saling memerlukan bantuan. Fungsi patron sendiri adalah melindungi dan berusaha agar kebutuhan rakyat terpenuhi, dan hidup tenteram di lingkungan luar maupun dalam kerajaan. Memang pada dasarnya patron mempunyai kesempatan besar untuk melakukan eksploitasi terhadap rakyat akan tetapi biasanya raja membatasi tindakannya agar tidak dianggap sewenang-wenang.
Dengan dibukanya tanah partikelir untuk perkebunan di Jawa maka terjadilah pergantian patron. Dengan demikian kedudukan raja diganti oleh patron baru yaitu para penyewa tanah. Kebijakan politik yang dilakukan oleh penyewa adalah dengan mengeluarkan peraturan yang diperkuat oleh sanksi pidana yang dilegalisasikan oleh pemerintah. Para penyewa tanah ini mendapatkan backing dari pemerintah untuk merealisasikan tindakannya. Selain itu peraturan yang dibuat merugikan dan mengikat rakyat yaitu agar rakyat mensuplai tanah dan tenaga kerja semaksimal mungkin. Pada perkembangan selanjutnya para kepala desa tidak lagi berorientasi pada patron tetapi pada pemilik perkebunan, mereka telah menjadi handlanger pabrik dan perkebunan. Para patron baru ini biasanya mendapatkan bagian hasil pertanian yang lebih besar, selain itu patron juga menuntut upeti dan pajak dari rakyat berupa natura, uang, dan tenaga kerja, dan pajak insindental yang jumlahnya tidak terbatas dan berdasarkan situasi. Terdapat pula para patron yang menintimidasi kebudayaan setempat agar ia tetap kokoh dan memiliki kuasa dan wibawa seperti penguasa tradisiona. Sebagai contohnya di Surakarta Dezentje yang membuat rumah dan hidup layaknya bangsawan Jawa dalam hidup dan kebiasaannya
Di pedesaan terjadi pula kelompok yang menduduki stratifikasi sosial lebih tinggi yaitu oleh para sikep dan kuli kenceng erhadap kuli lain yang lebih rendah kedudukannya. Oleh karena itu para petani rendahan tidak mempunyai posisi tawar sehingga kehidupannya hanya untuk memenuhi kebutuhan subsisten. Kehidupan petani lebih berat lagi di tanah partikelir karena harus membayar pajak dan layanan yang disebut dengan cuke. Sebenarnya besarnya cuke adalah seperlima dari jumlah panen akan tetapi dalam prakteknya sering kali jumlah punggutannya jauh lebih besar. Selain itu, petani juga dikenakan layanan kerja yang disebut dengan kompenian yaitu kerja wajib yang dilakukan lima hari dalam sebulan, garol yaitu kerja wajib tiga hari setiap bulan, dan kemit yaitu tugas jaga (ronda). Tidak jauh dengan di tanah partkelir, di tanah di wilayah vorstenlanden juga mengalami hal yang sama yaitu pendapatannya setelah dikurangi oleh biaya produksi termasuk pajak, penyerahan wajib, dan sumbangan.
Praktek perkebunan memang tidak memberikan hak hidup bagi petani. Perkebunan telah menelan tanah dan tenaga kerja mereka yang berimbas pada penderitaan para petani. Makin buruknya kehidupan sosial ekonomi petani karena makin kuatnya desakan perkebunan menimbulkan perasaan tidak puas petani. Ketidakpuasan ini kemudian dimunculkan dalam tindakan secara tradisional yang prinsipnya adalah balance and power yaitu dengan kekuatan merebut kekuatan miliknya dari tangan perkebunan. Hal tersebut banyak dilakukan dengan berbagai tindakan yaitu diantaranya tindakan destruktif dan kriminal seperti halnya pembakaran, pencurian, dan pembunuhan.
C. Bentuk-Bentuk Perlawanan Petani
Dalam catatan sejarah, segenap bentuk perlawanan massa yang berkaitan dengan persoalan agraria tidak lepas dari corak pemerintahan yang tengah berkuasa saat itu. Hal demikian dimungkinkan, mengingat pertanahan acapkali menjadi bagian dari perpolitikan, sebagai alat bagi kepentingan penguasa. Di sisi lain, upaya perlawanan pun tidak terjadi dengan sendirinya, sebagai letupan emosi spontan para petani. Di balik aksi tersebut, keberadaan pihak-pihak yang bersimpati pada penderitaan petani mampu memberikan akses dan bahkan mewujudkan perlawanan tersebut. Beberapa kesan seperti ini begitu kental terlihat dalam berbagai kasus sengketa pertanahan. Diantaranya pemberontakan petani Banten dan berbagai kasus perbanditan sosial dalam masyarakat petani pedesaan.
Untuk kasus pemberontakan atau perlawanan petani di Banten mulai muncul ketika tahun 1808, Daendels mengapuskan tanah-tanah milik sultan lalu memungut seperlima bagian dari hasil panen sebagai pajak tanah untuk seluruh daerah dataran rendah di Banten. Beberapa tahun kemudian Raffles menjadikan sewa tanah sebagai satu-satunya pajak tanah. Pemegang-pemegang hak atas tanah menerima ganti rugi atas kehilangan pendapatan dari upeti dan kerja bakti. Namun, hal ini justru memunculkan peluang-peluang pamongpraja untuk melakukan korupsi. Disinilah kemudian timbul suatu konflik kepentingan yang mencekam masyarakat Banten sampai meletusnya pemberontakan. Hubungan antara kaum petani dan elite sudah ditandai oleh konflik-konflik kepentingan yang ada dan dicetuskan oleh pembaharuan-pembaharuan dalam bidang perekonomian agraris. Perpecahan-perpecahan sosial itu dipergawat oleh persoalan-persoalan lain yang berhubungan dengan kerja-kerja bakti yang diwajibkan. Serta efek yang mengganggu dari penetrasi perekonomian uang sudah mulai dirasakan mengakibatkan pemindahan hak atas tanah dan pemusatan pemilikan tanah.
Proses perubahan yang menyertai masuknya budaya barat secara progresif telah melahirkan golongan-golongan sosial baru dan menyebabkan re-stratifikasi sosial dalam masyarakat Banten. Pada mulanya, hirarki status sosial tradisional terdiri atas kelas-kelas sebagai berikut :
1. Sultan dan golongan kerabat sultan, yang terdiri atas bangsawan tinggi dan bangsawan rendah.
2. Pejabat-pejabat tinggi yang pada mulanya merupakan pengikut-pengikut pribadi sultan.
3. Golongan mardika atau kaum yang terdiri atas orang-orang yang sukarela masuk Islam.
4. Kaum abdi atau hamba, yakni mereka yang telah dikalahkan oleh penakluk-penakluk Islam dan dipaksa masuk Islam. Dalam kelas ini juga masuk golongan utangan, yakni mereka yang diwajibkan menjadi prajurit untuk memerangi bajak laut.
Masuknya penetrasi kolonial membuat kaum bangsawan yakni, aristrokat tradisional kemudian merosot kedudukannya dan menjadi miskin karena tidak mempunyai kekuasaan politik lagi meskipun masih memiliki prestise sosial.
Di dalam struktur negara tradisional kekuasaan sultanlah yang mempunyai prerogratif baik dalam urusan politik maupun urusan agama. Langsung dibawah sultan adalah pangeran anggota keluarga sultan dan bangsawan lainnya. Diantara mereka ada yang bertugas mengawasi pasukan pengawal keraton dan budak-budak, akan tetapi sebagai anggota-anggota golongan sultan biasanya mereka tidak dimasukkan dalam organisasi administratif. Bagian adminstratif diserahkan kepada rakyat biasa yang cakap. Meskipun demikian ikatan-ikatan kekerabatan sering digunakan untuk mempererat hubungan antara sultan sebagai patron dan rakyat sebagai klien untuk memudahkan seseorang memperoleh jabatan. Akhirnya, yang menduduki jabatan birokrasi tetaplah kerabat-kerabat sultan. Dengan diberlakukannya administrasi barat sistem itu mulai mengalami perubahan berangsur-angsur tetapi tetap mendasar. Pemberlakuan sistem administrasi modern membutuhkan orang-orang yang benar-benar cakap dalam tugasnya. Sebagai permulaan, pemerintah kolonial memang masih menggunakan aristokrasi tradisional untuk menjembatani pemerintahan kolonial dan rakyat. Namun, karena mereka cenderung tidak efektif dan korupsi dalam menjalankan tugas maka pemerintah kolonial membuka kesempatan bagi rakyat biasa untuk menduduki jabattan administrasi.
Dalam menghadapi disintegrasi sosial kaum aristrokat tradisional pada akhirnya bekerjasama dengan petani untuk melancarkan pemberontakan terhadap penetrasi sistem-sistem barat. Semakin meningkatnya pengawasan politik oleh Belanda telah menimbulkan rasa tersingkir dan frustasi dari kalangan elite agama hingga akhirnya mengadakan persekutuan dengan dua golongan sebelumnya. Golongan baru yang dapat diidentifikasikan sebagai aristokrat modern terdiri atas pegawai negeri atau birokrat. Golongan itu muncul bersamaan dengan ekspansi administrasi Belanda sebagai golongan elit baru yang menganjurkan modernisasi sementara mereka sendiri tetap berpegang pada nilai tradisional. Arisktokrasi lama melihat dalam perkembangan ini satu kesempatan untuk mempertahankan prestise dan pengaruh sosialnya, sementara mereka berusaha memulihkan kedudukan mereka dengan jalan memperkuat afinitasnya dengan elite baru. Meskipun perlawanan tersebut dapat dipadamkan tetapi paling tidak telah membuktikan bahwa ada tantangan dan tanggapan, yaitu reaksi rakyat terutama petani pedesaan untuk menghadapi berbagai tekanan baik dari pemerintah colonial maupun para elit politik setempat.
Bentuk perlawanan petani ini juga dapat terlihat dari bentuk gerakan resistensi petani yang dipimpin oleh dua orang tokoh, Entong Tolo dan Entong Gendut dikenal sebagai pemimpin bandit sosial yang bercampur motivasi politik di salah satu distrik Jatinegara. Mereka dikenal sebagai “Robin Hood” Batavia yang anti tuan tanah. Entong Tolo 50 tahun seorang pedagang asal Pondok Gede kemudian pindah ke Pagerarang, Jatinegara. Dalam situasi masyarakat yang tidak menentu Entong Tolo mengambil keuntungan, dia membantu petani yang tinggal di tanah partikelir yang menderita karena tekanan berbagai pajak. Polisi agak kewalahan memenjarakan Tolo karena tidak mempunyai bukti. Akhirnya dia ditangkap pemerintah pada bulan November 1908. Dua anak Entong Tolo, yang pertama dihukum kerja paksa di Bekasi tahun 1904 dan anak kedua di hukum karena menjadi penyamun.
Perbanditan Entong Gendut terjadi pada tahun 1916, dia meneriakkan suara ketidakpuasan petani di tanah partikelir Tanjung Timur, Asisten Wedana Pasar Rebo, Afdeling Jatinegara. Resistensi petani di tanah partikelir ini kemudian berkembang menjadi gerakan Quasi-Religius. Entong Gendut menghalangi eksekusi penduduk Batuampar dan Balekambang, Condet yang tidak melunasi hutang dan kewajiban mereka terhadap tuan tanah. Pengikut Entong Gendut bertambah banyak dan ia menyebut dirinya Raja Muda yang dibantu delapan orang patih. Perbanditan Entong Gendut pada dasarnya adalah perbedaan kepentingan yang bermaksud melindungi petani dari penghisapan dan tindakan sewenang-wenang dari pemerintah yang membakar rumah mereka, keberanian para bandit itu diikat oleh nilai religious.
Terjadi pula perlawanan petani dengan orientasi utama adalah anti tuan tanah partikelir. Gerakan ini dipimpin oleh seorang pemimpin bernama Kaiin Bapa Kayah dari desa pangkalan mempunyai tujuan untuk membebaskan penduduk dari cengkeraman tuan tanah Cina. Dia seorang petani kecil seperti umumnya petani Tangerang, status petaninya sebagai bujang sawah (buruh) dan pernah menjadi petani bagi hasil. Rumahnya didirikan di pekarangan kakak perempuannya dan uang kompenian tidak pernah dibayar dengan baik. Dia pernah menjadi mandor , opas Asisten Wedana Teluknaga dan kemudian pindah ke Batavia menjadi opas komisaris polisi. Kaiin Bapa Kayah memimpin untuk mengusir Cina dan merampas tanahnya, karena menurut mereka tanah Pangkalan adalah milik mereka sejak leluhurnya. Resistensi petani di wilayah lainnya juga banyak dilakukan dengan cara pembakaran terhadap lahan perkebunan. Pembakaran tebu dan los tembakau dan sejenisnya banyak terjadi di daerah Surakarta. Namun demikian laporan colonial tidak member porsi yang wajar terhadap resistensi petani berupa pembakaran.
Contoh lain dari reaksi petani terhadap kondisi masyarakat kolonial dapat dilihat dari gerakan masyarakat Samin. Masyarakat Samin memiliki tiga unsur gerakan Saminisme; pertama, gerakan yang mirip organisasi proletariat kuno yang menentang sistem feodalisme dan kolonial dengan kekuatan agraris terselubung; kedua, gerakan yang bersifat utopis tanpa perlawanan fisik yang mencolok; dan ketiga, gerakan yang berdiam diri dengan cara tidak membayar pajak, tidak menyumbangkan tenaganya untuk negeri, menjegal peraturan agraria dan pengejawantahan diri sendiri sebagai dewa suci. Menurut Kartodirjo, gerakan Samin adalah sebuah epos perjuangan rakyat yang berbentuk “kraman brandalan” sebagai suatu babak sejarah nasional, yaitu sebagai gerakan ratu adil yang menentang kekuasaan kulit putih. Gerakan Samin ini dipimpin oleh tokoh yang bernama Surantika Samin (1859-1914). Gerakan ini muncul di wilayah Blora yang kurang subur dimana pemerintah kolonial Belanda menganti pertanian tradisional dengan perkebunan jati.
D. Kesimpulan
Dalam catatan sejarah bentuk perlawanan massa yang berkaitan dengan persoalan agraria tidak lepas dari corak pemerintahan yang tengah berkuasa saat itu. Hal demikian dimungkinkan, mengingat pertanahan acapkali menjadi bagian dari perpolitikan, sebagai alat bagi kepentingan penguasa. Di sisi lain, upaya perlawanan pun tidak terjadi dengan sendirinya, sebagai letupan emosi spontan para petani. Di balik aksi tersebut, keberadaan pihak-pihak yang bersimpati pada penderitaan petani mampu memberikan akses dan bahkan mewujudkan perlawanan tersebut. Beberapa kesan seperti ini begitu kental terlihat dalam berbagai kasus sengketa pertanahan. Pada era kolonialisme, kebijakan tanam paksa dan penerapan pajak tanah merupakan awal dari tertanamnya rasa kebencian masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari lingkaran kekuasaan. Bentuk-bentuk paksaan dan pungutan yang sangat eksploitatif ini dianggap merusak sistem pemilikan tanah di pedesaan. Dalam sekejap, tanah rakyat menjadi semakin terfragmentasi, menyusut dan membuat kehidupan ekonomi petani semakin melarat.
Perubahan konstelasi politik pemerintah kolonial Belanda dari kaum konservatif kepada kalangan liberal tidak memberikan kemajuan yang berarti bagi rakyat. Dihapusnya sistem tanam paksa, lahirnya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) 1870, justru melahirkan bentuk penderitaan baru. Pada saat inilah para pemodal asing, terutama pengusaha Belanda, memiliki kesempatan luas menggunakan lahan untuk berusaha perkebunan tanaman ekspor. Dengan mudah para kapitalis asing ini memperoleh hak penguasaan tanah dengan jangka waktu tidak terbatas di lingkungan kota (hak Eigendom), hak sewa tanah turun-temurun untuk menjalankan usaha (hak Erfpacht), hak konsensi, maupun hak sewa jangka pendek.
Meskipun Agrarische Wet diberlakukan, di sisi lain keberadaan hukum adat pun tetap diakui. Artinya, pihak penguasa memberikan pengakuan terhadap keberadaan para tuan tanah, kaum feodal lama. Berbagai pihak memandang kebijakan tersebut dipertahankan dengan sengaja, yaitu secara tidak langsung dapat dijadikan alat untuk melanggengkan langkah pengusaha perkebunan asing dalam memperoleh lahan maupun tenaga kerja. Kebijakan ini dirasakan semakin mengikat rakyat, para petani kecil. Berbagai faktor itulah yang kemudian menyebabkan banyaknya perlawanan rakyat terhadap para penguasa.
E. Daftar Putaka
Boeke, J.H dan D.H Burger. 1973. Ekonomi Dualistis: Dialog Antara Boeke dan Burger. Jakarta: Bhratara.
Lombard, Denys. 2008. Nusa Jawa: Silang Budaya Warisan Kerajaankerajaan Konsentris. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo, 1991. Sejarah Perkebunan di Indonesia Kajian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media.
Sartono Kartodirdjo. 1984. Pemberontakan Petani Banten 1888. Jakarta: Pustaka jaya. 1984.
Suhartono. Bandit-Bandit Pedesaan Studi Historis 1850-1942 di Jawa.1993. Yogyakarta: aditya Media.
Kehidupan Para Nyai Pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda
KEHIDUPAN PARA NYAI DAN PEREMPUAN BELANDA YANG MENIKAH DENGAN LAKI-LAKI INLANDER PADA MASA KOLONIAL DI HINDIA BELANDA
“Jika sejarah adalah memori kolektif umat manusia dan memberikan pembenaran moral untuk masa kini, maka ketiadaan perempuan dalam sejarah adalah sama saja dengan menyesatkan sejarah, dengan membuatnya seolah-olah hanya lelaki yang berperan serta dalam kejadian-kejadian yang dipandang sebagai berjasa dalam memelihara, dan dengan menyajikan gambaran yang salah tentang bagaimana yang terjadi.” (Kleimberg S Jay dalam Lolly Suhenty, 2007: 37)
A. Pendahuluan
Perempuan secara langsung menunjuk pada salah satu jenis kelamin. Marginalisasi perempuan yang muncul menunjukkan bahwa perempuan sering disebut sebagai warga kelas dua, yang keberadaanya tidak begitu diperhitungkan. Dikotonomi alam (nature) alam dan budaya (culture) digunakan untuk menunjukkan pemisahan jenis kelamin ini, yang satu dianggap rendah dari yang lainnya. Perempuan yang mewakili sifat alam (nature) harus ditundukkan agar mereka lebih berbudaya (culture). Usaha membudayakan perempuan tersebut telah mengakibatkan proses produksi dan reproduksi ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan. (Irwan Abdullah, 1997:3).
Dalam perjalanan sejarah khususnya di Indonesia, berkembangya feminisme telah membuat perempuan mempertanyakan kembali identitas yang menyagkut asal-usul dan status keberadaan mereka. Perempuan menganggap bahwa mereka tidak diberikan tempat karena sejarah yang berkembang saat ini masih dominan menggunakan perpekstif laki-laki. Dapat dikatakan bahwa penelitian sejarah yang mengungkapkan perempuan masih sangat lambat. Meskipun perempuan hadir dalam setiap titik waktu sejarah, mengikuti dinamika ruang dan waktu, namun kedudukannya selalu hanya dijadikan sekedar aktor yang tidak penting atau “figuran”. Dalam edisi pertama buku metodologi Sejarah, Kuntowijoyo menulis kemugkinan dilakukannya penelitian dengan lebih mengembangkan tema sejarah perempuan, lengkap dengan metodologinya, teori, dan konsep-konsepnya. (Kuntowijoyo, 1974: 79-110).
Penulisan sejarah dengan menggunakan metodologi sejarah perempuan menurut Kuntowijoyo bukan berarti bahwa tulisan sejarah yang dihasilkan harus bersigat gynocentris (sejarah yang berpusat pada perempuan), melainkan sejarah yang lebih adil dan proporsional, yaitu sejarah yang menempatkan posisi antara laki-laki dan perempuan secara seimbang dan tidak ada deskriminasi diantara keduanya. Kuntowijoyo menyebutnya sebagai tulisan sejarah yang bersifat androgynous. (Kuntowijoyo, 1974: 98-99).
Memahami berbagai konsep yang berbeda-beda tentang perempuan dalam berbagai kebudayaan , tidak akan ada gunanya apabila kemudian dicocokkan dengan praktek kebudayaan yang bersangkutan dalam memperlakukan perempuan. Dengan kata lain, sekalipun terdapat berbagai konsep yang baik tentang perempuan, namun dalam prakteknya hanya terdapat satu kenyataan yaitu perempuan di bawah dominasi laki-laki. Dan bagi perempuan mau tidak mau kondisi tersebut berarti segalanya bagi perempuan dalam sejarah kebudayaan manusia. Sejarah manusia, baik yang sakral yaitu yang diambil dari kitab-kitab suci dan mitos, maupun yang sekular, yakni yang disusun secara ilmiah, senantiasa menunjukkan diri sebagai sejarah lelaki. Kaum lelaki itulah yang membangun dunia dimana terdapat perempuan di dalamnya. Dengan kata lain, antara lelaki dan perempuan tidak setara. (Imam Akhmad, 1993: 49).
Sejarah mencatat bahwa pada masa kolonial perempuan Indonesia harus berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan hak-hak peribadinya, baik hak untuk memperoleh kemerdekaan, hak untuk bersekolah, maupun hak dalam berorganisasi. Pada dasarnya perempuan Indonesia masa itu masih harus berjuang merubah sistem untuk memperbaiki kelas sosial mereka yang selalu dianggap lebih rendah dari pada laki-laki Indonesia dan laki-laki Eropa berkulit putih. (Luviana, 2007: 48). Situasi mereka yang dinomorduakan itulah yang membuatnya dianggap tidak penting dalam kehidupan, namun perlu diingat bahwa merekalah sebagai mediator utama antara dua kebudayaan yaitu Indonesia dan Belanda .
Dari sedikit latar belakang diatas ada ketertarikan penulis untuk menulis bagainana kehidupan perempuan Indonesia dan Belanda diantara dua kebudayaan yang berbeda. Konsep ini dapat diartikan mengenai bagaimana perempuan pribumi menghadapi persinggungan dua budaya berbeda yaitu budaya pribumi dan Belanda, ataupun perempuan Belanda dalam menghadapi persingungan dua budaya yaitu budaya pribumi dan Belanda. Kehidupan terhadap mereka mencangkup berbagai substansi isi antara lain bagaimana perlakuan yang mereka terima dari berbagai kalangan baik dari kalangan pribumi atau orang-orang Belanda sendiri terutama kaum laki-laki, bagaimana perempuan pribumi atau Belanda menghadapi situasi tersebut, dan apa saja hasil budaya yang dihasilkan dari persinggungan dua budaya itu.
B. Awal Munculnya Nyai dan Kehidupannya di Hindia Belanda
Kehadiran bangsa Belanda sebagai penguasa Hindia Belanda termasuk wilayah terpentingnya di Pulau Jawa menyebabkan pertemuan dua kebudayaan yang jauh berbeda tetapi disisi lain hubungan itu semakin akrab. Kebudayaan Eropa (Barat) dan kebudayaan Timur (Jawa), yang masing-masing didukung oleh etnik yang berbeda dan mempunyai struktur sosial yang berbeda pula bercampur semakin mendalam dan erat. Akibat pertemuan dua kebudayaan tersebut, kebudayaan bangsa pribumi (Jawa) diperkaya oleh kebudayaan Barat. (Djoko Sukiman, 2000: 21). Alasan mengapa lebih mengarah pada kebudayaan Jawa karena hanya di Jawalah yang terdapat percampuran budaya (kemudian dikenal dengan budaya Indies), namun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa di wilayah Hindia Belanda di luar Jawa juga terdapat percampuran dua budaya akibat pertemuan dua budaya dengan waktu yang relatif lama.
Pertumbuhan budaya baru ini pada awalnya didukung oleh kebiasaan hidup membujang para pejabat Belanda. Larangan membawa istri (kecuali pejabat tinggi) dan mendatangkan wanita Belanda ke Hindia Belanda memacu terjadinya percampuran darah yang melahirkan anak-anak campuran dan menumbuhkan budaya dan gaya hidup Belanda-Pribumi, atau gaya Indis. Kata “Indis” berasal dari bahasa Belanda Nederlandsch Indie atau Hindia Belanda, yaitu nama daerah jajahan Belanda di seberang lautan yang secara geografis meliputi jajahan di kepulauan yang disebut Nederlandsch Oost Indie, untuk membedakan dengan sebuah wilayah jajahan lain yang disebut Nederlandsch West Indie, yang meliputi wilayah Suriname dan Curascao. Konsep Indis di sini hanya terbatas pada ruang lingkup di daerah kebudayaan Jawa, yaitu tempat khusus bertemunya kebudayaan Eropa (Belanda) dengan Jawa sejak abad XVIII sampai medio abad XX. Kehadiran bangsa Belanda sebagai penguasa di Pulau Jawa menyebabkan pertemuan dua kebudayaan yang jauh berbeda itu makin kental. Kebudayaan Eropa (Belanda) dan Timur (Jawa), yang berbeda etnik dan struktur sosial membaur jadi satu.Golongan masyarakat atas adalah pendukung utama kebudayaan Indis.
Memang pada masa awal kehadirannya di nusantara, peradaban kedudukannya dominan atas budaya Indonesia. tetapi lambat laun terjadi pembauran, tetapi sebelum terjadinya pencampuran budaya ini, peradaban ini sudah tinggi, maka peran suku Jawa dalam proses pencampuran ini sangat aktif sehingga budayanya tidak lenyap dan tenggelam. Peran kepribadian bangsa (local genius) Jawa ikut menentukan dalam member warna kebudayaan Indies. Peran cendekiawan dalam ikut serta dalam mengembangkan kebudayaan Indis sangat besar, terutama dalam bidang pendidikan, teknologi pertanian, dan transportasi terutama setelah sistem liberal diterapkan di Indonesia. Dalam tahap berikutnya para pelajar Indonesia yang mendapat pendidikan Eropa dalam melanjutkan pendidikan Belanda, menuntut berbagai lapangan ilmu pengetahuan. Para pemuda Indonesia yang mendapatkan pendidikan Barat umumnya adalah anak laki-laki dari para priyayi pribumi, kedudukan mereka akan lebih istimewa apabila mereka dapat menempuh pendidikan lanjut di Europese Lagere School (Sekolah Dasar Eropa), atau Hogere Burger School (Sekolah Menengah Atas Eropa). Sementara itu, kondisi berbeda dialami oleh perempuan di Indonesia, oleh pemerintah kolonial Belanda mereka dianggap sebagai lambang tradisi sehingga perempuan cenderung merupakan penengah antara inovasi dan tradisi dan menjadi penengah antara dorongan yang berorientasi pada masa depan dan mempertahankan tradisi yang masih dipegang oleh masa lampau. Perempuan Indonesia juga dijadikan ikon diskursif oleh pemerintah kolonial Belanda.(Frances Gouda, 2007: 145). Dalam menganalisis proses akulturasi dua kebudayaan tersebut, sudah dapat diduga bahwa peranan penguasa kolonial Belanda sangat menentukan, sementara bangsa Indonesia menerima nasib sebagai bangsa terjajah serta harus menyesuaikan diri terhadap penguasa jajahan dan kolonial. Hasil perpaduan nampak dari unsur-unsur budaya Barat yang lebih menonjol.
Untuk mendeskripsikan orientasi nilai budaya wanita pribumi yang sudah dipengaruhi oleh budaya Belanda akibat hubungan yang sangat panjang dapat dilakukan dengan melihat sikap, sifat, tingkah laku wanita ketika berhadapan dengan konflik, yaitu bagaimana ia menghadapi permasalahan, menyikapi, menyelesaikannya, serta menindak lanjuti yang pada akhirnya bermuara pada konsep hidupnya. Selain itu dapat pula dilihat dari hasil-hasil kebudayaan baru yang terbentuk dari hubungan itu. Hasil tersebut dapat digeneralisasikan pada akhirnya sebagai orientasi nilai-nilai budaya.
Menurut Kluckhon, orientasi nilai budaya yang menetap dan menjadi dasar bertindak pada setiap manusia didasarkan pada beberapa persoalan dasar, yaitu hakekat hidup, hakekat karya, persepsi manusia tentang waktu, pandangan manusia terhadap alam, hakekat hubungan manusia dengan sesamanya, hakekat nilai-nilai tanggung jawab, serta hakekat nilai-nilai keadilan. Perempuan hasil persilangan dua kebudayaan biasanya akan menghasilkan perempuan yang memiliki orientasi nilai tentang hakekat hidup yang bersifat ideal. Orientasi semacam ini menurut Kluckhon , adalah orientasi tentang hakekat hidup yang memandang bahwa hidup hari ini buruk sehingga manusia harus berusaha untuk mewujudkan hidup ini lebih baik. Dengan demikian, orientasi nilai tentang hakekat hidup ini akan menyebabkan tokoh-tokoh wanita atau individu tokoh berbuat, bersikap dan bertindak untuk memperbaiki keadaan hidup di masa lalu atau hari ini yang dianggap belum sempurna. Pada masa kolonial tersebut mulai terjadi perubahan pola pikir atau sikap dari para perempuan Indonesia untuk memperbaiki hidupnya. Dalam kajian ini, sebagian perempuan mulai berorientasi lebih pada materi yang mereka anggap akan melepaskannya dari penderitaan. Untuk mewujudkan tujuan hidup itu mereka rela dijadikan Nyai atau gundik atau dapat disebut juga dengan wanita simpanan para pejabat kolonial. Oleh karena itu, baik secara langsung maupun tidak langsung mereka akan menjadi perempuan yang hidup diantara persinggungan dua budaya. (Toha Machsum, http://supartobrata.com/?p=76)
Hubungan antara perempuan pribumi dengan orang-orang Belanda sebenarnya telah terjalin semenjak kedatangan pertama mereka. Memang pada masa awal pemerintahan VOC di Hindia Belanda terutama masa pemerintahan JP. Coen sangat keras terhadap pelanggaran seksual karena dianggap sebagai faktor utama kemandulan, pengguguran kandungan, pembunuhan bayi, terkadang peracunan terhadap suami orang Belanda oleh para gundik yang cemburu (Leonard Blusse,1987: 261). Namun setelah masa JP. Coen berakhir pemerintahan Belanda di bawah VOC mulai melonggarkan saksi terhadap hubungan seksual di luar pernikahan. Institusi selir antara orang Belanda dengan pribumi mulai dibiarkan. Salah satu alasan adalah karena sangat sedikit wanita Belanda yang datang ke Asia sehingga terpaksa diadakan perlonggaran bahkan anjuran kearah hubungan seksual antara lelaki Belanda dengan selir bukan Belanda yang perempuan pribumi. Selir-selir yang bukan Belanda ini statusnya mirip dengan budak. Karena itu di masyarakat kolonial kemudian timbul Pranata Nyai, yaitu wanita yang dipelihara oleh para pejabat Belanda atau swasta-swasta belanda yang kaya. (Onghokham, 1991 :71) Sedikitnya wanita Belanda di Hindia Belanda dikarenakan adanya kegagalan dari rencana Coen untuk mendatangkan kiriman anak anak dan gadis Belanda sertav meminta banyak keluarga Belanda yang baik untuk bermigrasi ke Batavia. Anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan nantinya akan dididik, dan diajar. Untuk perempuan biasanya setelah akil balig akan dikawinkan dengan laki-laki yang dianggap baik. Ternyata anak-anak yang dikirim dari Belanda berasal dari kalangan yang kurang baik sehingga kehidupan di Hindia Belanda juga disesuaikan dengan sifat asal mereka. Alasan lain adalah rata-rata perkawinan suami istri di Hindia sering mandul, keguguran dan kematian anak-anak lazim terjadi. Selain itu biaya pengiriman para perempuan dan keluarga Belanda ke Hindia Belanda membutuhkan biaya yang mahal. (Leonard Blusse,1987 : 248).
Dalam sastra kolonial yang dikenal dengan Indish Literatuur di Nederlands mengungkapkan bahwa Nyai merupakan lambang romantisme seksual yang member kunci bagi kesuksesan kolonialisme. Dengan memelihara Nyai atau sering disebut dengan perempuan simpanan ini maka para pejabat Belanda dapat dengan mudah mempelajari adat istiadat, budaya, dan segala misteri di dunia timur. Lembaga Nyai ini nantinya akan berakhir ketika wanita-wanita Belanda datang dan membentuk keluarga di Hindia Belanda. Berakhirnya lembaga ini diikuti dengan larangan para bujang Belanda untuk mempunyai selir (Onghokham, 1991: 72). Namun karena seorang laki-laki yang telah kawin dnegan perempuan pribumi tidak diijinkan membawa untuk pergi ke belanda dengan membawa istri dan anaknya sehingga yang terjadi banyak dari pejabat kompeni yang kemudian dilanjutkan oleh para pejabat kolonial lebih suka hidup bersama dengan para Nyai nya (Leonard Blusse, 1987 :268).
Sebagai contoh seperti di wilayah perkebunan di Deli Golongan Eropa yang masih rendah wanita Eropa di lingkungan kerjanya oleh karenanya banyak dari pejabat rendahan Eropa (opzichter atau asisten) mengambil mengambil wanita pribumi sebagai Nyai atau concumbine (gundik). Mereka memakai hak istimewa untuk memilih wanita yang baru didatangkan dari Jawa atau tempat lain. Kebanyakan hubungan tidak dikukuhkan dengan hubungan perkawinan. Alasan kenapa pegawai rendahan banyak memanggil wanita pribumi sebagai gundik atau “pelayan seks” karena pada waktu itu di lingkungan bangsa Eropa berlaku aturan yang melarang pagawai rendahan membawa isteri, alasannya karena kondisi hidup mereka yang belum memadai untuk menjamin kalangsungan hidup rumah tangganya. Selain itu, suasana hidup terpencil menuntut kehidupan moral yang begitu berat. Alasan mengapa pemerintah hindia Belanda menerapkan aturan larangan tersebut karena dkhawatirkan keturunan mereka mengalami pauperisme sehingga dikhawatirkan akan membahayakan status quo masyarakat kolonial.
Sementara kehadiran wanita pribumi dan Cina menunjukkan bahwa memang ada usaha untuk mendatangkan wanita pribumi, baik sebagai pekerja buruh atau sebagai calon isteri para pekerja yang telah lama bekerja di perkebunan. Yang menarik menurut deskripsi dari Koentowijoyo adalah keterlibatan atasan dalam proses perjodohan, terkadang wanita itu tidak sampai kepada calon suaminya karena terlebih dahulu diinginkan oleh para pengawas muda Belanda untuk dijadikan gundik atau Nyai. Bentuk pergundikan adalah bentuk yang memenuhi kebutuhan dan mendapatkan toleransi dari kalangan kaum kulit putih dan pihak pribumi tidak dapat mencegahnya. Kondisi ini berubah setelah kemakmuran di kalangan masyarakat kolonial bertambah, mereka dapat leluasa untuk mendatangkan wanita dari Belanda, dengan diberlakukannya sistem ini maka sistem pergundikan di daerah perkebunan mulai berkurang. Dampak langsung yang akan diterima oleh wanita-wanta yang menjadi gundik ini adalah anggapan rendah rakyat terhadap mereka walaupun dilihat dari tingkat materialnya terpenuhi, bahkan lebih ekstrem lagi mereka selalu mendapatkan cercaan, cemoohan, dan hinaan dari bangsa sendiri. Mereka telah dianggap sebagai penghianat bangsa.Anak-anak yang dilahirkan dengan mendapat status ayahnya selalu berlaku kurang hormat terhadap ibunya. Meskipun status formalnya sama dengan kaum Belanda totok, dalam kenyataannya golongan peranakan dipandang rendah oleh kaum totok atau kaum Belanda asli.
Kehidupan Nyai hidup diantara dua dunia menimbulkan marginalisasi dengan akibat mengaburkan identitasnya, maka keduduknnya baik di dunia Eropa maupun dunia pribumi menjadikan mereka menjadi non entitas. Para Nyai ini akan kehilangan ikatan-ikatan primodialismenya antara lain ikatan kerabat, ikatan desa, ikatan eligius dan lain sebagainya. Di satu sisi mereka mendapatkan materi yang melimpah tetapi disisi lain mereka mendapat tekanan batin karena tidak diterima oleh kalangan pribumi ataupun kalangan Belanda totok. Dengan kata lain para Nyai atau bahasa kasarnya gundik ini tidak mendapat perlakuan layak dan dianggap rendah di dunianya. Di kalangan Eropa para Nyai tidak diakui sebagai istri orang Belanda, karenanya mereka sudah sulit sekali masuk dunia orang-orang Belanda totok. Sementara itu dikalangan pribumi mereka dijauhi atau dikucilkan maka tidak ada keleluasaan bergaul dengan komunitas pribumi. Hubungan pergundikan ini akhirnya tidak menghasilakn akulturasi tetapi kemudian menghasilkal golongan Meztizen cultuur, ialah kebudayaan kaum mestizo atau golongan peranakan. Gaya hidup mestizo ini dapat terlihat dalam bentuk arsitektur, pakaian, makanan, dan sebagainya. (Sartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo, 1994: 152-155) .
Walaupun ada kekuatan fiktif persamaan (egalite) dan persaudaraan (fraternite) kulit putih yang tidak ambigu, orang-orang Belanda tidak hanya hidup dengan perempuan-perempuan setempat, tetapi menikah dengan penduduk pribumi asli maupun yang berdarah campuran, namun hal ini dianggap sebagai kebiasaan yang normal. Masalah perempuan simpanan dalam dalam masyarakat Hindia Belanda dapat dikatakan unik. Bangsa kulit putih ini telah menjalin hubungan dengan perempuan pribumi hampir di setiap masyarakat kolonial, dengan kata lain hampir di wilayah kolonial seperti di Asia, Afrika, maupun di Amerika Latin pasti terdapat permasalahan mengenai seks. Namun ada yang membedakannya dengan yang terjadi di Hindia Belanda pertautan antar ras berkembang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bentangan budayanya. Pertautan antar ras menjadi bagian dari moral dan adat kebiasaan wilayah tersebut yaitu dengan para pria lajang baik kelas atas maupun kelas bawah hidup bersama dengan perempuan simpanannya. (Frances Gouda, 2007 : 290-291)
Bagaimanapun juga Nyai adalah ibu dari kaum indo berdarah campuran. Dari data yang diperoleh menjelaskan bahwa perempuan simpanan pada akhir 1925 ada 27,5 % dari seluruh orang Eropa yang tinggal di Indonesia, yang memilih menikah dengan penduduk pribumi atau pasangan berdarah campuran. Proporsi ini tetap bertahan tinggi sampai dnegan tahun 1940, namun ketika itu turun 20 %. Disamping itu pada sekitar tahun 1930-an hampir total dari seluruh jumlah penduduk yang termasuk ke dalam klasifikasi “orang-orang Eropa resmi yang lahir di Eropa” sedangkan 70 % sisanya banyak yang memiliki sejumlah nenek moyang di Indonesia, khususnya yang berasal dari Jawa (Frances Gouda, 2007: 291). Bangsa Belanda sendiri memperlakukan para Indo-Eropa sebagai kaum minoritas karena dianggap sebagai hasil dari Hibriditas atau pencampuran ras.
C. Perlakuan terhadap Wanita Belanda yang Menikah dengan Pribumi dan Keturunannya.
Memang sebagian anak-anak perempuan berdarah campuran dari keluarga Hindia Belanda dianggap sebagai calon pewaris kekayaan besar nenek moyangnya di masa kolonial, meskipun hal ini hanya ada pada abad ke 20 tetapi faktor itu telah menjadikan minat utama para lelaki Belanda untuk menikah dengani perempuan Eurasia (dari hasil percampuran darah Asia Eropa). Hal ini akan sangat berbeda apabila dibandingkan dengan yang dilakukan perempuan Belanda yang bersedia berpasangan dengan laki-laki Indonesia, reaksi masyarakat Eropa cenderung kurang bersahabat. Memang awalnya pada tahun 1848 hukum sipil Eropa telah bahwa laki-laki Indonesia yang menjadi pasangan resmi perempuan Belanda akan mendapatkan klasifikasi Eropa seperti istrinya seperti Eropa melalui perkawinan. Akan tetapi, dalam konggres Yuridis di Batavia tahun 1887, para ahli hukum mencantumkan keberatan mendasar mereka atas ketentuan tersebut dan menentukan kebijakan terbalik. Oleh karena itu, setiap perempuan Eropa yang secara sukarela menurunkan kehormatannya dengan menikah dengan laki-laki pribumi tidak berhak mendapatkan apa-apa yaitu tidak mendapatkan perlakuan yang layak dan perlindungan warga negara dari masyarakat Eropa. Dalam pasal 158 undang-undang yang telah direvisi pada tahun 1898 yang mengatur masalah perkawinan campuran di Hindia mengatur secara tegas “setiap perempuan yang menerima perkawinan antar ras mendapatkan status kewarganegaraan suaminya” (Frances Gouda, 2007:298-299).
Alasan yang mendasari laki-laki kulit putih untuk melindungi istri dan anak-anak perempuan mereka dari apa yang disebut dengan fecundity atau fertilitas (istilah dari Edward Said) dikarenakan kekhawatiran karena gairah seksualitas dan kekacauan orang-orang pribumi yang mengebu-gebu, baik di Asia Tengah, Asia, dan Afrika. Pandangan ini kemudian bercampur dengan kepedulian yang berkembang akan ras dan kekhawatiran untuk menjaga batas yang tegas antara penguasa dan yang dikuasai. (Frances Gouda, 2007:321).
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Konsul Jenderal AS Du Bois pada tahun 1928 sekelompok orang Indo Eropa yang melestarikan pertalian antar ras, tanpa mempermasalahkan konfigurasi gender yang akan menurunkan mereka, mereka sendiri mulai khawatir setelah melihat kecemasan politik pada sebagian besar penduduk Belanda totok yang sifatnya reaktif di Hindia Belanda.. Kelompok sayap kanan atau lebih dikenal dengan kaum Belanda totok mulai memandang kelompok Indo sebagai kelompok sosial yang menyusahkan dan tidak jelas status identitasnya. Orang-orang Eropa konservatif dalam masyarakat kolonial seperti anggota kelompok ultra reaksioner verlandsche club (klub patriotik) mulai memperlakukan kaum Indo dengan prasangka rasial yang tinggi dan banyak upaya untuk mempermalukan mereka dengan penindasan-penindasan ringan. Pada waktu yang bersamaan kelompok blijver (yang menetap) dalam proporsi Eurasia mulai menuntut posisi yang istimewa bagi konstituennya karena mereka lahir dan besar di Hindia atau dengan kata lain mereka memiliki moral atas tanah kelahiran mereka. Upaya ini terlihat dari upaya kelompok indo Eropa pada tahun 1930-an yang membujuk volskrad untuk memberikan hak mereka atas tanah dan menggagalkan keputusan dari Undang-Undang Agraria 1870.
Kedudukan kaum Indo ini semakin terpojok ketika pada tahun 1919 Encyclopaedie van Nederlandsche Indie telah menyebutkan istilah orang miskin yang berbahaya dan Indo gembel yang keras dan kasar yang menjadi pengacau di kampong. Situasi terhadap orang-orang Indo ini semakin terlihat buruk selama tahun 1930-an ketika muncul orang-orang berpendidikan tinggi mulai menghalangi mata pencaharian kaum Indo Eropa dengan mengancam akan membatasi jumlah pekerjaan di bidang birokrasi atau industri swasta yang secara tradisi telah dipersiapkan bagi mereka. Dan hanya dalam waktu 10 tahun proporsi orang Indonesia diantara para pekerja tekhnik meningkat. Meningkatnya kemiskinan kaum Indo sejak tahun 1930-an membuat masyarakat totok reaksioner lebih bersikap ambivalen terhadap sekelompok besar laki-laki dan perempuan Belanda yang secara rasial tidak jelas. Masyarakat Belanda kolonial yang konservatif mulai mengucilkan gadis-gadis Indo dan para perempuan lajangnya dengan gadis yang tidak bermoral dan indolen (asusila). Perlakuan yang kurang baik dari kelompok reaksioner yang cenderung fasis menimbulkan nasionalisme yang tinggi yang kemudian menjadi oposisi dari gerakan-gerakan nasionalisme pribumi. Antara kelompok nasionalis pribumi dan golongan Indo terjalin hubungan atau simbiosis mutualisme . dari hubungan tersebut akhirnya mengilhami organisasi-organisasi pergerakan diantaranya adalah Insulinde.
Kedudukan kaum Indo sendiri di seluruh wilayah di Hindia Belanda tidaklah sama. Di Jawa memang mereka bersama-sama dengan kaum pribumi dianggap tidak mempunyai arti apa-apa apabila dibadingkan dengan Belanda totok yang mempunyai kekayaan. Namun apabila melihat konteksnya di wilayah pedalaman Hindia Belanda misalnya di Papua, para golongan Indo ini tetap mendapatkan perlakuan yang terhormat. Mereka tetap memiliki kedudukan, kekuasaan, dan lebih hebat bahkan mereka dijadikan sebagai seorang “patriot pamong” apabila dibandingkan dengan penduduk primitive papua.
Pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda sendiri mulai muncul pembahasan mengenai tempat yang layak diperuntukkan untuk para kaum Indo-Eropa. Pandangan ini kemudian berpengaruh terhadap perkembangan feminisme yang lebih banyak membahas mengenai hilangnya kekuasaan para kaum Ibu dari Hindia (Jawa) setelah melahirkan anak-anak mereka yang berdarah campuran sementara mereka tetap menajadi Nyai. Pandangan mengenai feminisme ini kemudian membentuk pandangan umum mengenai pengabdian dan kelemahan yang secara hakiki berhubungan dengan tertindasnya kebudayaan pribumi oleh peradaban Barat dari pihak laki-laki dari kalangan Eropa atau ayah dari kaum Indo Eropa yang menikah dengan wanita Hindia. Bagaimanapun juga kedudukan laki-laki Eropa berhak untuk menentukan para pembantu mereka termasuk di dalamnya adalah para Nyai atau perempuan simpanan mereka. (Frances Gouda, 2007:309). Perempuan Indo-Eropa maupun pribumi sering kali dianggap sebagai perempuan yang tidak terdidik dan hanya menyenangi kesenangan sesaat, sehingga mereka tidak tertarik dengan sisi-sisi kehidupan lain.
D. Bentuk-Bentuk Percampuran Budaya
Gaya hidup golongan pendukung pada masyarakat kebudayaan Indis termasuk di dalamnya adalah pendukung dari golongan wanita peranakan berdarah campuran anak dari wanita pribumi yang yang menjadi Nyai (perempuan simpanan dari para pejabat Belanda) atau anak dari wanita Belanda yang menikah dengan laki-laki pribumi menunjukkan perbedaan yang mencolok dengan kelompok-kelompok sosial lainnya, terutama dengan kelompok tradisional Jawa. Para perempuan simpanan atau Nyai ini umumnya mereka hanya berorientasi pada materi semata, sehingga yang kemudian terjadi pada peranakan darah campuran mereka adalah tidak mempunyai identitas yang pasti atau disisi lain berbeda dengan akar budaya Belanda dan disis lain berbeda dengan akar budaya Jawa. Hal yang sama juga terjadi pada keturunan perempuan Belanda yang menikah dengan laki-laki pribumi. Perbedaan itu terlihat jelas pada ketujuh unsur budaya.
Orang Eropa yang bertempat tinggal di Jawa sudah sejak lama berdampingan dengan dunia pribumi dan membangun peradaban campuran. Masyarakat Belanda di Jawa telah menyatukan rangkaian kosmologi Jawa yang telah bercampur dengan kepraktisan bangsa Belanda yang dikatakan bukan hanya sekedar omong kosong, moral keadilan diri, dan kekhawatiran spiritual. Namun meskipun saling bertentangan, gagasan, dan realitas gaya budaya Hindia yang dirajut sendiri dan sinkretik ini tetap bertahan hingga pecahnya perang dunia II. Perbedaan itu terlihat jelas pada ketujuh unsur budaya.
1. Bahasa.
Sejak masa akhir abad XVIII sampai awal abad XX mulai nampak dengan kuatnya peran bahasa Melayu pasar yang berbaur dengan bahasa Belanda, yang berawal dari bahasa komunikasi yang dipergunakan oleh keluarga dalam lingkungan indische landshuizen yang kemudian dipergunakan oleh golongan Indo-Belanda. Di Batavia kemudian bahasa ini berkembang. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur proses perpaduan bahasa Jawa dengan bahasa Belanda dipergunakan oleh sebagian masyarakat pendukung kebudayaan Indies yang menimbulkan kebudayaan Pidqin atau bahasa campuran yang pada umumnya dipergunakan oleh orang-orang keturunan Belanda dengan ibu Jawa. Dari keluarga tipe ini pengaruh kebudayaan Jawa sangat besar, lingkungannyapun adalah lingkungan Jawa dan sehari-hari mereka mendengarkan bahas ibu serta menyaksikan tingkah laku orang Jawa. Selain itu anak-anak ini harus mendengar bahasa Belanda dari ayahnya sehingga mereka mengucapkannya lafal dan lidah Jawa. Bahasa campur ini juga digunakan oleh Cina keturunan dan timur asing. Meskipun terdapat banyak upaya dari kaum Belanda sayap kanan (kaum totok) pada tahun 1930-an yang menciptakan pemilihan yang lebih jelas antara kelompok-kelompok ras yang berbeda di Hindia Belanda. Beberapa generasi ketiga atau keempat Hindia Belanda tidak dapat melafalkan beberapa abjad atau kata-kata tertentu dengan benar dan berbicara petjok atau Belanda bengkok. Hal ini mengundang ejekan terutama dari kalangan perempuan kulit putih yang kemungkinan besar baru datang dari Belanda. (Frances Gouda , 2007 : 293).
2. Kelengkapan hidup.
Unsur rumah tempat tinggal yang mengadopsi kenyamanan tenpat tinggal keluarga di Eropa yang berukuran besar dan berhalaman luas yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam tropis. Penggunaan kelengkapan dan peralatan hidup yang umum digunakan di Eropa diperkenalkan pada masyarakat Indonesia seperti lemari, kursi, tempat tidur,meja. Untuk penggunaan peralatan ini awalnya para bangswan dan priyayi yang menggunakan peralatan rumah tangga yang disebut dengan meubelair. Sementara untuk pakaian dan perlengkapannya yang mengkombinasikan kultur Eropa, Cina dan Jawa. Kaum wanita Indis akibat pengaruh pembantu rumah tangga dan para Nyai, mengenakan sarung dan kebaya. Kain dan kebaya ini juga di pakai untuk kehidupan sehari-hari di rumah oleh kaum wanita Eropa, sedangkan pria mengenakan sarung dan baju taqwo atau pakaian tidur motif batik walaupun untuk pakaian resmi, pakaian Eropalah yang digunakan. Alat berkarya yang dikenalkan oleh orang Eropa seperti mesin jahit, lampu gantung, lampu gas, kereta sado, kereta dengan roda berjeruji. Aneka masakan dan makanan yang mengkombinasikan dua selera barat dan timur.
3. Gaya rumah atau tempat tinggal kebudayaan Indis.
Gaya hidup dan bangunan rumah Indis pada tingkat awal cenderung banyak bercirikan budaya Belanda. Hal ini terjadi karena para pendatang bangsa Belanda pada awal datang ke Indonesia membawa kebudayaan murni dari Belanda. Pengaruh afektif kebudayaan Belanda yang sangat besar lambat laun makin berkurang, terutama setelah anak keturunannya dari hasil perkawinan dengan bangsa Jawa makin banyak. Perkawinan di antara mereka melahirkan masyarakat Indo. Mereka menyadari akan perlunya kebudayaan Belanda untuk tetap diunggulkan sebagai upaya untuk menjaga martabat sebagai bangsa penguasa. Masyarakat Indo dan para priyayi baru ini masih tetap menganggap perlu tetap adanya budaya masa lampau yang dibanggakan. Mereka menganggap perlunya menggunakan budaya Barat demi karier jabatan dan prestisenya dalam hidup masyarakat kolonial. Hal semacam ini tampak, misalnya dalam cara mereka bergaul, dalam kegiatan hidup sehari-hari, seperti menghargai waktu, cara dan disiplin kerja, dsb.
Pentingnya si “jago” di atas rumah di lain sisi akibat pertemuan dan percampuran peradaban Jawa dan Eropa (Belanda) melahirkan gaya budaya campuran, gado-gado. Di mata suku Jawa ada pendapat budaya Indis adalah kasar atau tidak Jawa. Sementara di mata orang Belanda dianggap rendah dan aneh. Di berbagai kota di Jawa terdapat nama jalan atau kampung dengan memakai nama orang atau bahasa Belanda (Eropa) yang acap kali orang sudah tidak mengenalnya. Sementara itu hiasan di atas atap rumah juga menjadi salah satu ciri budaya Indis. Di Jawa sendiri, hiasan di bagian atap rumah kurang mendapat tempat, kecuali pada bangunan-bangunan peribadahan (masjid, gereja, pura, dan candi). Pada bangunan rumah Eropa, hiasan kemuncak mendapat perhatian dan mempunyai arti tersendiri, baik dari sudut keindahan, status sosial, maupun kepercayaan. Banyak rumah penduduk di Demak, Jawa Tengah, pada bubungan atapnya dihiasi dengan deretan lempengan terakota yang diwujudkan seperti gambar tokoh-tokoh wayang, berderet-deret dengan gambar gunungan tepat di tengah-tengah. Masing-masing lempengan terakota dihiasi dengan mozaik pecah-pecahan cermin, sehingga di siang hari memantulkan sinar yang gemerlapan. Hiasan atap rumah-umah di Demak ini jelas hanya berfungsi sebagai hiasan semata-mata, tanpa mempunyai arti simbolik tertentu.Kehadiran bangsa-bangsa Eropa di Indonesia sejak awal abad XVI mempengaruhi berbagai unsur kebudayaan di antaranya juga dalam hal hiasan kemuncak bangunan rumah.
4. Bidang pendidikan dan pengajaran.
Sebagai contohnya pada keluarga bangsawan dan priyayi Jawa, anak-anak diasuh oleh para pembantu (yang disebut emban yang bertugas mengasuh anak, inya bertugas menyusui, wulucumb/abdi pendamping). Hal demikian rupanya diikuti oleh keluarga Belanda, Indo, dan priyayi baru, yang anak-anaknya diasuh oleh pembantu (babu, jongos, supir, yang bertugas sebagai pamong anak-anak yang dinekal di negri Belanda). Proses pendidikan tradisonal Jawa mempengaruhi. Yang semula berfungsi sebagai pelestarian budaya dan berkesinambungan generasi telah melunakan masyarakat Indis. Banyak unsure-unsur budaya jawa mempengaruhi anak-anak keturunan Eropa dan sebaliknya. Pendidikan mengantarkan anak-anak priyayi Jawa sebagai elit baru. Awalnya para priyayi menuntut kemajuan para puteranya dengan pendidikan modern, dengan maksud mereka dapat menduduki jabatan dalam administrasi pemerintahan, suatu profesi tertentu yang dipandang dalam masyarkat Jawa.
5. Kesenian.
Pengaruh unsur kesenian Eropa ditemukan dan bercampur dengan budaya Jawa pada seni kerajinan, seni pertunjukan, sastra dan film.
6. Ilmu Pengetahuan dan kemewahan gaya hidup.
Peran orang-orang kaya Eropa dan Indo dalam pengembangan ilmu pengetahuan sangat besar, seperti pendirian teropong bintang, pusat-pusat penelitian tanaman kehutanan dan perkebunan, pembangunan rumah mewah, villa. Dsb.
i. Religi.
Kaitannya dengan religi terdapat enkulturasi yaitu suatu proses pembentukan budaya dari dua bentuk kelompok budaya yang berbeda sampai muncul pranata yang mantab. Dalam pembahasan kajian teologi enkulturasi dapat dikatakan sebagai rancang bangun teologi lokal. Proses ini tidak hanya didukung oleh keseluruhan penyesuaian diri dalam kehidupan sosial, tetapi juga didukung oleh pengalaman-pengalaman sosial seperti bentuk upacara atau bahasa, tingkah laku, lambang, dan symbol, serta sistem kepercayaan. Proses enkulturasi yang berjalan baik akan memunculkan suatu bentuk perpadauan dalam keharmonisan, sedngkan enkulturasi yang mengalami kegagalan akan mendatangkan antara enkulturasi dan daya cipta. Kegagagalan ini terjadi apabila dalam prosesnya berkembang dengan sistem pemaksaan, tidak luwes, tidak bebas ataupun tidak lancar. Sedangkan rancang bangun lokal disebut dengan inkulturasi. Inkulturasi ini diformulasikan dalam bentuk sinkretisme kebudayaan, kesenian, dan agama setempat. Sebagai contohnya di gereja Jawa, percampuran tampak dalam penggunaan gamelan, wayang, dan bahasa, pakaian dalam liturgy gereja. Pematungan Sang allah Bapa, Putra dan Roh Kudus dalam langgam arca gaya Jawa Tengahan. (Djoko Sukiman, 2000:44-107)
5. Kesimpulan
Keberadaan para Nyai atau perempuan simpanan para pejabat kompeni atau pejabat kolonial Belanda sudah ada sejak kedatangan bangsa Belanda di Indonesia. Awalnya memang praktek-praktek pergundikan atau oleh pejabat tinggi VOC pada waktu itu sebagai pelanggaran seksual tidak diperbolehkan, namun karena ada pelarangan pengiriman wanita Belanda ke Hindia Belanda dengan berbagai alasan maka untuk memenuhi kebutuhan seks para pejabat Belanda itu meminta perempuan pribumi untuk dijadikan pembantu (baboe) sekaligus sebagai pelayan dalam hubungan seksual. Para perempuan simpanan pejabat Belanda itulah yang nantinya disebut dengan Nyai. Karena dianggap hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan materi maka perlakuan terhadap para Nyai ini, baik dari kalangan penduduk pribumi maupun kalangan Eropa sering kali kurang menyenangkan dan mereka adalah pengecualian dari kedua golongan sosial masyarakat tersebut. Hal iini yang kemudian berdampak pada keturunan mereka atau sering disebut dengan Indo Eropa (Eurasia) tidak mendapatkan status dan pengakuan yang pasti, baik dari kalangan pribumi maupun orang Belanda totok. Mereka adalah pendukung utama kebudayaan Indis. Jadi para Nyai inilah yang berperan besar terciptanya kebudayaan Indis yang banyak ditemukan di Jawa dan kemungkinan besar mungkin dapat ditemukan di luar Jawa.
Institusi Nyai kemudian tergeser setelah ada kebijakan baru dari pemerintah kolonial untuk mendatangkan perempuan Belanda ke Hindia Belanda. Kebijakan ini yang kemudian banyak melahirkan hubungan antara perempuan Belanda yang menjalin percintaan dengan para laki-laki pribumi. Akibat bagi para perempuan Belanda yang menikah dengan laki-laki pribumi adalah tidak diakui sebagai bagian dari kelompok Eropa sehingga tidak mendapatkan perlakuan selayaknya golongan Eropa. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang yuridis yang mengatur hubungan perkawinan antara perempuan Belanda dan laki-laki Pribumi memutuskan bahwa dalam posisi seperti itu perempuan Belanda harus ikut kedudukan atau status suaminya sebagai pribumi. Pelarangan itu dikarenakan ada anggapan dari kelompok Belanda konservatif bahwa keturunan mereka akan mengancam status quo pemerintah kolonial dan ingin membuat garis yang tegas antara pihak yang dikuasai dengan pihak penguasa. Keturunan mereka atau disebut sebagai golongan Indo juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari golongan Belanda totok bahkan mereka cenderung akan disingkirkan dari jabatan-jabatan yang prestise. Pada perkembangan selanjutnya kelompok Indo yang merasa disingkirkan oleh kaum Belanda konservatif itulah yang kemudian membentuk organisasi pergerakan seperti halnya insulinde bersama dengan pemuda-pemuda pribumi. Baik keturunan Indo dari para Nyai maupun dari keturunan perempuan Belanda yang menikah dengan laki-laki pribumi inilah yang menjadi pendukung kebudayaan Indis yang nampak pada ketujuh unsur budaya dalam masyarakat. Kebudayaan yang nampak adalah percampuran kebudayaan Barat (Eropa) dan kebudayaan Timur (Jawa). Meskipun kebudayaan Eropa lebih unggul tetapi karena posisi kebudayaan Jawa (Timur) tetap aktif maka yang terjadi adalah percampuran bukan penghilangan salah satu budaya.
Daftar Pustaka
Blusse, Leonard. (1987). Persekutuan Aneh: Pemukim Cina, Wanita Peranakan dan Belanda di Batavia VOC. Jakarta: PT. Pustakazet Perkasa.
Djoko Sukiman. (2000). Kebudayaan Indis dan Masyarakat Pendukungnya di Jawa Abad 18-20. Yogyakarta: Bentang.
Djoko Suryo dan Sartono Kartodirdjo. (1991). Sejarah Perkebunan di Indonesia Kajian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media.
Gouda, Frances. (2007). Dutch Cultuur Overseas: Praktek Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942. Jakarta: Serambi.
Imam Akhmad.”Perempuan Dalam Kebudayaan”. Dalam buku Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. (1993). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Irwan Abdullah. (1997). Dari Domestik ke Publik: Jalan Panjang Pencarian Identitas Perempuan. Dalam Irwan Abdullah (ed). Sangkan Paran Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kuntowijoyo. (1994). Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang.
Jurnal
Luviana. “Identitas Perempuan Indonesia Dalam Koran dan Majalah”. Dalam Jurnal Perempuan, No 52 Tahun 2007.
Lolly Suhenty. “Menemukan Sejarah Perempuan Yang Dihilangkan”. Dalam Jurnal Perempuan No 52 Tahun 2007.
Onghokham. “Kekuasaan dan Seksualitas Lintasan Sejarah Pra dan Masa Kolonial”. Dalam Prisma, 7 Juli 1991.
Minggu, 11 April 2010
masa menjelang kedatangan Jepang di Bali

Masa Menjelang Kedatangan Jepang
Persiapan Perang di Hindia Belanda
Setelah menyadari bahwa perang di Pasifik tidak akan dapat dihindari setelah pasukan Jepang berhasil menghancurkan pangkalan Armada Amerika Serikat di Pearl Harbour Kepulauan Hawaii, langkah awal yang dilakukan oleh Belanda di Hindia Belanda adalah memperbaiki logistik dan peralatan perang. Pemerintah Belanda kemudian mengangkat van Mook sebagai Letnan Gubernur Jenderal yang diberi tugas istimewa untuk membantu Gubernur Jenderal dalam menghadapi segala hal yang berkaitan dengan Perang Pasifik. Kebijakan yang dilakukan van Mook adalah bertemu dengan pejabat teras Amerika Serikat untuk membicarakan mengenai pembelian pesawat tempur dalam jumlah besar sebagai alat pertahanan di Hindia Belanda apabila Jepang menyerang Hindia Belanda. Permintaan itu disetujui tetapi belum ada kepastian kapan pesawat tempur itu akan dikirim ke Batavia karena pesanan dalam jumlah besar, maka waktu yang dibutuhkan untuk membuatnya juga memerlukan waktu yang relatif lama.
KNIL yang dibanggakan Belanda
Setelah angkatan perang Jepang menyerang Pearl Harbour, para serdadu Belanda tetap mengejek pasukan Jepang sebagai “monyet-monyet kecil yang berkaki pendek” dan “berkacamata tebal’ dan dianggap mustahil dapat menggunakan pesawat-pesawat tempura atau pembom yang dapat melawan serdadu Belanda. Tentu saja ada kebanggaan dari serdadu Belanda karena mereka perjalanan karier mereka yang gemilang, mereka tidak berkaca bahwa tentara yang dikalahkan mereka hanya bersenjata keris dan tombak. Sementara itu, untuk mempertahankan Bali dari invasi Jepang oleh pimpinan KNIL di Bali disediakan satu brigade infantry yang dinamakan pasukan prayoda (diambil dari nama asli Bali) yang dibentuk sejak 1936 dengan anggota dari para pemuda Bali yang dipimpin oleh pimpinan opsir professional Belanda.
Jatuhnya Singapura tanggal 15 Februari 1952 yang dikenal sebagai benteng yang tidak pernah dapat dikuasai oleh siapapun dengan pertahanan laut yang kuat telah meruntuhkan semangat dari serdadu Inggris. Jepang melakukan strategi perang “Blitkrieg” melalui hutan-hutan pedalaman yang sebelumnya tidak diperkirakan oleh pasukan pertahan Inggris di Singapura. Dengan dikuasainya Singapura, maka dapat diramalkan bahwa Hindia Belanda tidak lama lagi akan dapat dikuasai oleh pihak Jepang. Pasca dikuasasinya Singapura oleh Jepang dibawah Jenderal Yamashita, Jepang terus merangsak maju dengan menguasai Filipina yang pada waktu itu dibawah komando Jenderal Douglas Mc Arthur. Selanjutnya menguasai kilang-kilang minyak di Tarakan Kalimantan Timur dan Makasasar. Setelah itu pada 16 Februari 1942 lapangan terbang di Bali yang letaknya di sebelah selatan kota Denpasar diserang oleh angkatan udara Jepang. Pasca penyerangan itu, para opsir KNIL termasuk Letnan Kolonel Rodenburg melarikan diri meninggalkan tangsi-tangsinya di seluruh Bali.
Sikap Antisipasi Terhadap Sikap Tentara Pendudukan Jepang
Mendengar adanya berita yang menyebutkan bahwa para serdadu Jepang sangat doyan wanita sehingga harus disediakan wanita penghibur untuk melayani kebutuhan seks para serdadu, Ide Anak Agung Ngurah Agung (Raja Gianyar) segera bertindak dengan mengungsikan para wanita terutama wanita yang usianya masih muda ke wilayah terpencil di pegunungan. Untuk kepentingan itu, maka dipilih pura yang bernama Gunung Kawi di wilayah desa Sebatu di Distrik Tegalalang yang pada waktu itu merupakan wilayah terpencil yang belum dapat dijangkau oleh mobil. Namun kondisi di Gianyar sendiri masih relatif tenang, masyarakat di Gianyar masih melakukan aktifitasnya sehari-harinya dengan biasa. Kondisi yang agak lain hanyalah diungsikannya para wanita sehingga pelayan kerajaan hanya tersisa para pelayan pria dan jika ada pelayan wanita pastilah wanita yang usianya sudah tua, selain itu juga terdapat kontrolir van romondt yang mengungsi setelah ditinggal oleh para opsir Belanda yang melarikan diri.
Sehari sebelum kedatangan pasukan Jepang, seorang pelukis yang juga merupakan artis yang berasal dari Swis datang ke Pura Agung Gianyar untuk menemui kontrolir van Romondt. Alasan keinginan bertemu adalah ada sebuah berita penting yang akan disampaikan. Berita penting itu adalah pemberitahuan bahwa pasukan Jepang akan datang ke Gianyar pada keesokan harinya untuk melanjutkan perjalanan ke Klungkung dan Karangasem. Berita yang disampaikan tersebut benar karena pada keesokan harinya tanggal 23 Februari 1942 pasukan Jepang tiba di Gianyar. Sejak itu maka bergantilah kekuasaan di Bali dari kolonial Belanda kepada tentara pendudukan Jepang. Yang perlu diingat dari penjajahan Belanda di Bali yaitu meskipun di Bali tidak dibangun industri, perkebunan, maupun sekolah-sekolah tinggi Belanda selayaknya di Jawa tetapi pemerintah kolonial Belanda melestarikan agama Hindu Dharma, kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Bali. Perkembangan di Bali dengan budayanya yang unik dan mempunyai cirri khas telah berhasil menarik wisatawan mancanegara yang pada masa selanjutnya menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat Bali melalui pengembangan pariwisatanya.
Bagian Kedua
Bali di Bawah Kekuasaan Dan Pendudukan Pemerintahan Militer Dai Nippon (Jepang)
Pulau Bali dikuasai oleh pasukan tentara Dai Nippon sejak tanggal 23 Februari 1942. Hal ini ditandai dengan menyerahnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda melalui Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborg Stachouwer tanpa syarat dilapangan militer Kalijati Jawa Barat kepada Panglima Tertinggi Tentara Jepang Jenderal Immamura. Peralihan kekuasaan dari kolonial Belanda kepada Jepang ditanggapi dengan suasana yang biasa saja dan tidak terdapat suasana gembira atau khawatir dengan peristiwa itu. Orang-orang di Bali pada umumnya atau di Gianyar pada khususnya tetap melakukan aktifitas seperti biasa tanpa adanya perbedaan aktifitas yang mencolok seperti unjuk rasa atau huru hara dikalangan masyarakat. Situasi yang serba tenang ini dikarenakan kondisi masyarakat yang masih sangat lugu dan sebagai wujud pengamalan ajaran agama. Mereka menganggap bahwa pergantian kekuasaan sebagai takdir Tuhan yang maha kuasa atau dikatakan sebagai kehendak para dewata yang tidak dapat dibendung. Reaksi pergantian kekuasaan ini ditanggapi berbeda antara rakyat Bali yang masih lugu dengan Raja Gianyar (ide Anak Agung Ngurah Agung) sebagai seorang pamong yang berpengalaman. Raja Gianyar tersebut merasa khawatir karena pergantian kekuasaan secara otomatis harus diikuti oleh proses penyesuaian diri dengan aturan pemerintah kolonial yang baru. Dalam menjalin hubungan dengan para penguasa Jepang juga sedikit sulit karena Raja Gianyar ini tidak mengenal bahasa Jepang begitu juga sebaliknya.
Menjadi Ketua “Panitia Kerajaan” Dalam Usia 21 Tahun
Setelah Jepang menguasai Bali untuk sementara waktu semua wewenang dan kekuasaan pemerintahan di dalam wilayah swapraja Gianyar diserahkan kepada Raja Gianyar (Ide Anak Agung Ngurah Agung) terutama dalam bidang ketertiban dan keamanan umum. Kondisi tersebut secara langsung menyebabkan intensitas hubungan antara Raja Gianyar dengan pemerintah pendudukan Jepang akan semakin intensif sehingga ditakutkan akan banyak terjadi kesalahan terutama terkait dengan komunikasi. Kendala komunikasi ini sangat penting karena bahasa yang masih asing antara kedua belah pihak. Untuk mengatasi hal itu akhirnya dibentuk “Panitia Kerajaan” yang tugasnya menyelesaikan permasalahan pemerintahan sehari-hari, hanya permasalahan yang penting yang diserahkan kepada Raja Gianyar. Dengan cara ini maka Raja Gianyar akan terhindar dari urusan birokrasi Jepang yang dianggapnya rumit karena masih sangat asing. Panitian yang dibentuk dinamakan panitia kerajaan yang terdiri dari Punggawa (kepala distrik) Gianyar Dewa Gde Ngurah, Sedahan Agung (Kepala Bendahara Kerajaan) Gianyar I Made Oka, dan tiga anggota lainnya termasuk didalamnya Ide Anak Agung Gde Agung (anak dari Ide Anak Agung Ngurah Agung) yang merupakan penulis buku ini. Dalam Panitian Kerajaan ini Gde Agung menjabat sebagai ketua panitia. Tugas utama panitia kerajaan ini adalah membantu raja dan memberi nasehat-nasehat yang dikehendaki dalam menjalankan tugas sehari-hari disesuaikan dengan latar belakang dan perkembangan politik yang baru akibat pendudukan Jepang. Ide Anak Agung Gde Agung masih sangat kurang dalam hal pengalaman terutama yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, namun dua tahun kuliah di Perguruan Tinggi Hukum di Batavia ia telah mendapatkan mata kuliah Pengantar Hukum dan Hukum Tata Negara yang kemudian memberikan kredibilitas baginya.
Menjadi anggota sekaligus ketua dalam “Panitia Kerajaan” telah memberikan penghasilan uang yang pertama sepanjang hidupnya yaitu fl. 150,. perbulan. Tempat kerja yang harus ditempati adalah Kantor Pemerintah Swapraja Gianyar yang terletak tidak jauh dari Puri Agung Gianyar terhitung sejak 1 Maret 1942. Tempat ini merupakan salah satu tempat bersejarah dalam sejarah Bali karena dijadikan tempat penandatanganan kontrak baru antara Raja Dewa Agung dari Klungkung dan Raja Bangli Raja Gde Tangkeban dengan wakil pemerintah Hindia Belanda, Komisaris Pemerintah F.A Lieferink dan Residen Bali dan Lombok Bryuin Koops. Kontrak baru ini adalah penyerahan kekuasaan Badung dan Tabanan kepada Kolonial Belanda. Kembali pada Panitia Kerajaan, setiap hari para pejabat daerah yang terpilih ini harus menghadap kepada Raja Gianyar untuk laporan termasuk juga Sedahan Agung (mengurusi Subak/pengairan) dan Kasklerk yang tugasnya melaksanakan pembukuan pengeluaran dan pemasukan keuangan pemerintah swapraja.
Selama menjadi pegawai pemerintah swapraja Gianyar, Ide Anak Agung Gde Agung sering melihat para serdadu Jepang yang merampas barang-barang di pasar-pasar Gianyar, hal ini sangat merugikan para pedagang kecil. Karena jabatannya sebagai pejabat daerah yang harus melindungi kepentingan rakyat maka banyak laporan tentang tindakan para serdadu Jepang tersebut. Langkah yang ia lakukan kemudian mencatat nomor kendaraan yang selanjutnya akan dilaporkan kepada komandan tentara Jepang di Gianyar. Cara ini dilakukan karena apabila dilakukan teguran secara langsung hambatan yang paling besar adalah masalah bahasa yang tidak saling menguasai. Dikisahkan bahwa akibat tindakannya salah satu serdadu Jepang mendatanginya untuk meminta nomor kendaraan yang dicatat dengan membawa senjata, akibatnya para pejabat yang lain berlarian.
Pada masa awal pemerintahan pendudukan Jepang, para pejabat daerah, terutama yang masuk dalam Panitia Kerajaan belum mengetahui secara persis mengenai struktur pemerintahan yang diterapkan untuk wilayah pendudukan di Bali. Seiring berjalannya waktu akhirnya dapat diketahui secara jelas mengenai struktur pemerintahan pendudukan Jepang yaitu menempatkan Bali sebagai salah satu wilayah di bawah kekuasaan Angkatan Laut (Kaigun).
Bali Di Bawah Kekuasaan Kaigun
Bali merupakan salah satu wilayah kekuasaan Kaigun yang berpusat di Makasar (Ujung Pandang). Wilayah kekuasaan Kaigun dipimpin oleh seorang pegawai sipil yang disebut sebagai Minseifu dan dijabat oleh seorang pegawai sipil yang disebut sebagai Minseifu Cokan yang harus bertanggung jawab terhadap panglima tertinggi angkatan laut di wilayah ini. Bali merupakan wilayah Minseibu Cokan daerah Sunda Kecil bersama Lombok, NTT, dan NTB yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Singaraja, Bali. Awalnya kepala pemerintahan wilayah swapraja diserahkan kepada raja di Bali yang kedudukan dan wewenangnya sama seperti pada masa kolonial Hindia Belanda. Jumlah pejabat ini ada delapan yang diberi gelar sebagai Syutjo, dengan sistem ini maka dualisme pemerintahan yang diterapkan masa Hindia Belanda sudah dihapuskan. Minseifu Cokan kemudian mengangkat pejabat baru yang disebut sebagai Bunkan Kanrikan di setiap wilayah swapraja yang fungsinya sebagai penghubung dengan angkatan perang Jepang yang meneruskan permintaan untuk memenuhi kebutuhan logistik, termasuk juga tenaga kerja Romusha.
Dalam bidang pendidikan dan pembinaan pemuda, Minseibu terlihat sangat aktif untuk menanamkan pengaruh Bushido (semangat Jepang) dalam hati sanubari para pemuda agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam Perang Asia Timur Raya. Pemerintah pendudukan Jepang hanya aktif dalam pendidikan dan penanaman pengaruh Bushido, sementara dalam hal agama dan budaya tidak ada intervensi atau campur tangan sehingga budaya Bali tetap dapat dilestarikan dan berkembang sesuai dengan tradisinya. Setelah struktur pemerintahan pendudukan Jepang jelas sesuai garis besar yang dirumuskan Minseibu, maka Panitia Kerajaan dibubarkan. Semenjak itu Ide Anak Agung Gde Agung diperkerjakan sebagai pembantu ayahnya di pemerintahan daerah.
Bekerja di Minseibu (Gubernuran) di Singaraja
Ide Anak Agung Gde Agung mulai bekerja di Minseibu Singaraja sejak tahun 1943 yang kemudian berkantor di gedung bekas kantor Residen Lombok dan Bali. Pada saat bekerja di Singaraja tersebut, ia bertemu dengan sarjana hukum yang merupakan warga bali juga yaitu I Gusti Ketut Pudja yang ditempatkan sebagai hakim di Denpasar. Selain itu, ia juga bekerja bersama dengan I Gedhe Panetje yang diperkerjakan di kantor Minseibu bagian kehakiman. Dan satu lagi teman kerjanya adalah I Gusti Ngurah Jelantik, seorang lulusan Universitas Leiden (negeri Belanda). Pada waktu itu gaji yang diterima oleh Gde Agung hanya Rp.65 sebulan. Jumlah uang itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan karena tidak terjadi inflasi yang mengakibatkan kenaikan harga barang tetapi barang impor sangat jarang ditemukan sehingga terjadi kelangkaan pada tekstil. Sebagian besar rakyat tidak berani keluar rumah karena sudah kehabisan bahan pakaian. Pemerintah pendudukan Jepang kemudian mewajibkan penduduk untuk menanam kapas yang kemudian disetorkan kepada pabrik pemintalan kapas yang orang ahlinya adalah orang Jepang sendiri. Namun usaha ini tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan pakaian yang sangat besar terutama di desa-desa. Akibatnya banyak warga desa yang tidak berani keluar rumah karena sudah tidak mempunyai persediaan pakaian.
Ayah diperiksa Kompetei karena Fitnah dan Kemudian Ditangkap
Pada bulan Juli 1943 ada kabar yang menyebutkan bahwa Ide Anak Agung Ngurah Agung (Raja Gianyar) dilakukan penyelidikan-penyelidikan karena ada laporan dari pihak-pihak tertentu tentang tindakan subversi. Ada pihak tertentu yang melaporkan bahwa Ngurah Agung menyalahgunakan kekuasaan dan kedudukannya dengan menggunakan orang-orang hukuman yang berada di penjara Gianyar (terdapat di Puri Gianyar) untuk kepentingan pribadinya dan menggunakan pegawai kantor bukan untuk keperluan dinas. Laporan juga terkait dengan tuduhan bahwa Ngurah Agung telah menghasut rakyat untuk tidak menyerahkan logistik kepada Jepang. Laporan tesebut disampaikan orang yang bekerja di pemintalan Jepang kepada pemimpin pabrik pemintalan yang bernama Nishimura. Nishimura inilah yang kemudian melapor pada pimpinan Kompetai yang terkenal bengis yaitu Khawashima. Banyak pula pengikut-pengikut Ngurah Agung yang ditangkap. Dalam suasana genting, Ide Anak Agung Gde Agung tidak bias meninggalkan Singaraja karena pasti akan dicurigai sehingga nasehat-nasehat dan keprihatinannya hanya ditumpahkan dalam surat yang kemudian dikirimkan oleh seorang penjual arak bernama Anak Agung Togog. Surat tersebut tidak ditanggapi karena situasi di Puri Agung Gianyar sangat genting dan Ngurah Agungpun ditangkap oleh Kompetai.
Pasca penangkapan, seorang kepercayaan Ngurah Agung yang bernama Ida Bagus Maregreg yang berasal dari Buleleng berkhianat dan membeberkan barang-barang berharga milik kerajaan kepada Jepang yang sengaja dikuburkan agar terhindar dari penyitaan oleh pihak Jepang. Akhirnya pemerintah pendudukan Jepang menyita seluruh barang berharga Kerajaan Gianyar antara lain berupa keris, perabot rumah tangga, gamelan, tombak yang seluruh bahannya bersal dari emas dan permata. Perkembangan selanjutnya Ide Anak Agung Ngurah Agung Akhirnya diasingkan ke Lombok disertai dengan beberapa orang istrinya, beberapa pelayan pria dan wanita, dan seorang Pedande (rohaniwan Hindu). Kota yang dituju sebagai tempat pengasingan adalah kota Selong di wilayah Lombok Timur. Selama masa tahanan tersebut Ide Anak Agung Gde Agung hanya diperbolehkan mengirim uang sebesar Rp. 250 yang pastinya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup dengan banyak pengikut.
Dipanggil Oleh Minseibu
Pada pertengahan bulan Agustus 1943, Ide Anak Agung Gde Agung dipanggil oleh Minseibu Chokan Shimidzu. Hasil pertemuan itu adalah pemberitahuan bahwa Ide Agung Ngurah Agung telah ditangkap dan diberhentikan dari jabatannya oleh pemerintah pendudukan Jepang karena telah berbuat kesalahan terhadap pemerintah Jepang dan berkelakuan tidak baik. Oleh karena itu, pemerintah pendudukan Jepang akan mengangkat syutjo baru untuk daerah Gianyar dan Ide Agung Anak Agung yang dipilih oleh pemerintah pendudukan Jepang. Pelantikan jabatan baru itu dilakukan oleh Kepala urusan Pemerintahan Umum Tuan Ineki, juru bahasa Tuan Hosomi, dan adek dari Ide Anak Agung Gde Agung yang bernama Anak Agung Gde Oka di Puri Gianyar. Pasca pelantikan rekasi yang ditunjukkan rakyat Gianyar berbeda-beda, ada yang merasa senang dan bersyukur adapula yang merasa kecewa terutama dari pihak atau oknum yang dianggap telah menfitnah Ngurah Agung. Pengangkatan sebagai syutjo ini terjadi pada tanggal 23 Agustus 1943 yaitu pada saat Ide Anak Agung Gde Agung menginjak usia duapuluh dua tahun, usia yang masih sangat muda untuk pejabat pemerintahan swapraja.
Sejak diangkat menjadi syutjo maka hal itu menjadi permulaan sebagai seorang pamong praja yang tugas utamanya adalah mengabdi kepada rakyat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka. Tugas itu merupakan tugas yang amat berat karena Bali sedang mengalami pancaroba akibat perang Jepang di Pasifik. Tugas itu tidak dapat dijalankan sepenuhnya karena tidak banyak waktu untuk memperhatikan dan menjalankan usaha mengayomi rakyat dan mewujudkan kesejahteraan bagi mereka. Hal ini dikarenakan hampir semua perhatian harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tentara Jepang di garis depan Perang Pasifik. Selama bertugas ssebagai syutjo, gerak-gerik dari Ide Agung Anak Agung selalu diawasi oleh Kompetai agar tidak melakukan gerakan-gerakan yang akan membahayakan kedudukan pemerintah pendudukan Jepang. Pada waktu itu, upaya Jepang untuk mendoktrinasi golongan pemuda sangat gencar dan mendalam.
Harta Pusaka Yang Dirampas Jepang Dikembalikan ke Puri Agung Gianyar
Barang berharga milik Kerajaan Gianyar yang pernah disita oleh pemerintah pendudukan Jepang akhirnya dikembalikan. Pengembalian barang ini dipimpin langsung oleh komandan Kompetai yaitu Tuan Kawhasima. Alasan pemerintah pendudukan Jepang mengembalikan barang-barang berharga tersebut dikarenakan Ide Agung Ngurah Agung adalah pemilik syah barang tersebut dan didapatkan atas usaha sendiri, Barang sitaan tersebut juga merupakan salah satu warisan turun-temurun dari leluhur di Kerajaan Gianyar. Setelah barang yang dikembalikan tersebut diperiksa kembali ternyata permata berlian besar yang terpasang pada hulu keris dari emas tidak dapat ditemukan. Kemungkinan diambil oleh salah satu serdadu Jepang yang ikut menggali barang-barang tersebut.
Beban Berat Sebagai Pamong Praja di Zaman Pendudukan Jepang
Selama menjadi pamong praja masa pendudukan Jepang, Ide Agung Anak Agung harus memenuhi keinginan pemerintah. Keinginan-keinginan tersebut dianggap sangat memberatkan hati karena tidak sesuai dengan pikiran dan hati nuraninya. Kedua tugas yang harus dijalankan tersebut adalah menyediakan tenaga kerja secara paksa yang akan diperkerjakan di Pulau Bali pada infrastruktur dan pangkalan angkatan bersenjata Jepang. Kedua adalah permintaan para serdadu Jepang agar Ide Anak Agung Gde Agung membantu menyediakan wanita penghibur sebagai pemenuhan kebutuhan seks para serdadu. Pengerahan tenaga kerja Romusha adalah perintah resmi dari Minseibu, tetapi untuk merekrut wanita penghibur merupakan perintah dari Kepala Kompetai Tuan Kawashima yang merupakan perintah tidak resmi. Banyak para pengangguran yang ikut rombongan Romusha ke luar Bali karena memang di Bali mereka sangat kekurangan dan tidak ada pekerjaan di desa-desa. Sementara itu untuk menyediakan wanita penghibur di Bali agak sulit karena tidak ada wanita tuna susila yang menjalankan aksinya secara terbuka karena apabila dikatehui oleh masyarakat mereka akan dikucilkan. Penyelesaiannya yaitu mendatangkan dua wanita penghibur dari Banjar Sukawati. Namun masalah tidak berhenti sampai disitu karena wanita penghibur yang dikirim ternyata terjangkit penyakit kelamin, akibatnya Kawashima mendatangi Puri Gianyar dengan marah dan menuduh Ide Anak Agung Gde Agung ingin menyabotir perang Asia Timur Raya. Pada saat itu, Gusti Kompiang Giri pingsan akibat ketakutan. Kawashima pun kemudian meninggalkan Puri Gianyar karena takut kejadian tersebut akan dilaporkan kepada atasannya. Sejak saat itu Kawashima tidak lagi meminta Ide Anak Agung Gde Agung untuk menyediakan wanita penghibur lagi.
Pekerjaanya sebagai pamong praja di pemerintahan swapraja Gianyar membuat Ide Agung Anak Agung banyak mengenal dan berhubungan dengan orang Jepang termasuk dengan Bunken Kanarikan yang bernama Tuan Suzuki yang dibantu oleh pegawai adminitratis bernama Watanabe. Sifat Bunken Kanarikan ini berbeda dengan sebagian besar prajurit angkatan perang Jepang, pejabat ini memperlihatkan sifat simpatik dan tidak kasar. Kerjasama antara I.A.A Gde Agung dengan Tuan Suzuki juga terjalin dengan baik terutama dalam hal penyabutan tamu. Salah satu tamu yang pernah dijamu di Puri Gianyar adalah Marsekal Terauchi Panglima Tertinggi Angkatan Darat Jepang di Asia Tenggara. Bunken Kanarikan ini juga banyak merigankan beban rakyat terkait dengan membantu menolak apabila diminta menyediakan barang-barang keperluan serdadu yang jumlahnya dianggap memberatkan rakyat.
Kunjungan Bung Karno ke Gianyar
Selama menjabat sebagai Syutjo Ide Anak Agung Gde Agung pernah mengalami peristiwa yang cukup mengesankan dalam hidupnya. Peristiwa itu adalah kunjungan Sukarno ke Bali pada akhir tahun 1944. Menurut pendapatnya bahwa kedatangan Sukarno ke Bali karena selain lawatannya ke Bali yang sudah dijadwalkan pihak Jepang juga untuk mengunjungi keluarga yang ada di Bali. Jelas bahwa sebagian besar keluarga Sukarno berada di Bali karena ibunya adalah orang Singaraja (Bali Utara). Kedatangan Sukarno ini disertai oleh Mr. Soebardjo sebagai penasehat Kaigun, Laksamana Shibata seorang opsir tinggi yang menghubungkan antara angkatan laut Jepang dengan angkatan darat Jepang, Laksamana Maeda dari Kaigun dan seorang pegawai tinggi Kementerian Luar Negeri Pemerintah Jepang yang bernama Miyoshi.
Dalam kunjungannya ke Bali tersebut, Sukarno memberikan pidato kepada kurang lebih dua ribu rakyat Bali yang terdiri dari berbagai golongan. Isi pidato yang disampaikan adalah seruan kepada rakyat agar tetap membantu kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya dan menghapuskan penjajahan orang kulit putih agar Asia di bawah Jepang dapat hidup dengan damai. Sukarno juga menentang isu-isu yang menyebutkan bahwa Jepang telah terdesak di Pasifik. Dalam pidatonya itu juga dilontarkan slogan yang membuat hadirin riuh yaitu “Inggris kita linggis dan Amerika kita setrika”. Pidato Sukarno ini tidak terlalu signifikan pengaruhnya bagi rakyat karena sebagian rakyat Bali menderita akibat perang, mereka juga percaya akan hal-hal yang gaib dan tahayul berdasarkan firasatnya. Kejadian-kejadian aneh yang semakin meyakinkan rakyat bahwa Jepang akan segera meninggalkan Bali adalah adanya jutaan kupu-kupu kuning terbang menuju timur laut. Kuning identik dengan Jepang sebagai bangsa kulit kuning, sementara arah timur adalah arah ke Jepang. Selain itu ada pula peristiwa aneh dengan munculnya bintang berekor di cakrawala yang oleh rakyat Bali dipercaya setelah kemunculannya akan terjadi pergantian kekuasaan disertai dengan pertumpahan darah. Oleh para cendekiawan peristiwa-peristiwa tersebut dihubungkan dnegan ramalan dari Joyoboyo yaitu apabila Jepang kalah maka Indonesia akan merdeka dan berdaulat.
Pandangan Ayah Tentang Jodoh
Pada masa remaja Ide Anak Agung Gde Agung dikenal dikalangan remaja perempuan sebagai pria yang menjemukkan dan sangat kukuk bergaul dengan siswi-siswi. Ia hanya terkenal tenggelam dalam buku-buku dan studi (Boekeworm). Pada masa sekolahnya di Malang inilah Gde Agung bertemu dengan Anak Agung Istri Putera yang lebih dikenal dengan nama Vera. Dikisahkan bahwa selama menjadi mahasiswa ayahnya belum pernah membicarakan mengenai jodoh harus dari kalangan putri dari kalangan keluarga. Ide Anak Agung Ngurah Agung bersikap liberal dan membebaskan anak-anaknya memilih jodohnya sendiri termasuk juga Gde Agung. Sebagai contohnya mengenai pernikahan antara adik Gde Agung yang bernama Anak Agung Gde Oka hanya dengan seorang dari golongan biasa yaitu seorang gadis desa penari “arja”, Ngurah Agung memberikan restunya secara ikhlas tanpa paksaan. Begitu pula pernikahan antara Anak Agung Rai adik perempuan Gde Agung dengan Anak Agung Gde Oka yang masih tinggal di komplek Puri Agung Gianyar juga bukan karena derajat yang sama tetapi karena keinginan mereka sendiri.
Bertemu Jodoh dan Perkembangannya
Pada saat libur berkala dari Sekolah Tinggi Jurusan Hukum di Batavia, Gde Agung pulang kampung ke Gianyar Bali. Pada pertengahan 1940 saat berada di salah satu Puri Agung Gianyar ia melihat tiga perempuan yang hendak menjenguk ibunya yang sakit, salah satu perempuan itu adalah Vera yang pernah ditemui lima tahun sebelumnya di Malang. Dari pertemuan itu muncul perasaan yang lain yang tidak dirasakan Gde Agung semasa bertemu di Malang. Hubungan yang terjalin terus berlangsung dan semakin dekat, meskipun tidak terjalin pertemuan secara langsung tetapi hubungan dilakukan melalui surat-menyurat terutama ketika Gde Agung berada di Batavia dan Vera berada di Yogyakarta. Pertemuan mereka berdua di Yogyakarta pada tahun 1941 menjadi pertemuan yang semakin mengakrabkan dan memperdalam rasa cinta mereka. Fase hubungan mereka kemudian dikukuhkan melalui pertunangan atau tukar cincin, namun dalam acara tersebut tidak dilakukan selayaknya golongan bangsawan Bali pada waktu itu, acara yang diselenggarakan sangat sederhana tanpa pesta dan upacara.
Pasca pertunangan mereka masih banyak halangan yang berusaha merintangi hubungan mereka berdua. Informasi mengenai pertunangan antara Gde Agung dan Vera cepat menyebar dikalangan desa Ubud. Orang-orang yang tidakpunya simpati terhadap Gde Agung dan Ayahnya yang mengetahui bahwa pertunangan itu tidak disetujui oleh ibu dari Vera kemudian berusaha mendekati Ibu Vera dan berusaha meyakinkan bahwa pendiriannya benar untuk melarang pernikahan mereka berdua. Dari pertemuan antara Ibu Vera dan oknum-oknum tertentu disetujui untuk menggagalkan pernikahan mereka, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melarikan Vera yang dilakukan oleh calon suami yang ditunjuk ibunya. Apabila peristiwa yang dirancang tersebut terjadi maka menjadi noda bagi nama baik Vera bagi pandangan umum masyarakat Bali sehingga mustahil bagi Gde Agung yang merupakan pewaris Puri Agung Gianyar akan disetujui oleh ayahnya untuk melanjutkan pernikahan dengan Vera. Namun rencana itu dapat digagalkan karena salah satu pembantunya mengetahui rencana itu sehingga langsung melapor pada Vera. Langkah selanjutnya yang dilakukan Vera adalah menemui ayahnya dan sementara waktu tinggal bersama ayahnya.
Untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi, maka dengan cepat diputuskan bahwa mereka harus secepatnya menikah. Namun halangannya adalah Ayah Gde Agung masih berada di pengasingannya di Lombok. Atas Ijin Bunken Kanarikan, Gde Agung menegirimkan surat kepada ayahnya agar meyetujui pernikahan mereka. Ayahnya menerima persoalan itu dengan lapang dada yang memberikan restu agar mereka berdua cepat menikah. Akhirnya diputuskan untuk menikah pada tanggal 24 Agustus 1944. Persiapan dan upacara pernikahan akan dilaksanakan secara sederhana karena banyak pertimbangan, antara lain Ayah Gde Agung masih berada dalam pengasingan sehingga tidak layak mengadakan pesta secara mewah. Selain itu, karena Bali masih diduduki Jepang yang sedang menghadapi Perang Pasifik, maka jika dilakukan upacara secara mewah ditakutkan akan menimbulkan salah paham dan fitnah. Akhirnya upacara pernikahan dilakukan secara sederhana dengan tetap melakukan berbagai prosesi keagamaan yang merupakan syarat syah pernikahan mereka.
Pada tahun 1945 sudah terlihat adanya perkembangan kekalahan Jepang hampir di seluruh medan Perang Pasifik. Pada saat menunggu istrinya yang sedang sakit, tanggal 17 Agustus 1945 terdengar proklamsi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno Hatta melalui pesawat radio. Berita proklamasi ini tidak menimbulkan gejolak bagi masyarakat Bali. Aktifitas masyarakat tetap berlangsung seperti biasa hanya beberapa mobil di sekitar Denpasar yang membawa bendera merah putih sambil meneriakkan “merdeka merdeka”. Sesudah penyerahan Jepang kepada sekutu, Bunken Kanarikan Suzuki dan pembantunya Watanabe berkunjung ke Puri Agung Gianyar untuk berpamitan dan mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama masa pendudukan Jepang. Berakhirnya pendudukan Jepang dan diteruskan dengan proklamasi kemerdekaan merupakan peristiwa yang sangat besar dalam sejarah bangsa Indonesia sehingga Gde Agung dan masyarakat Bali sangat berharap besar agar masa depan mereka menjadi lebih baik.